SATUARAH.CO - Empat bangunan milik Ormas yang berdiri di sepanjang sungai irigasi wilayah Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan ditertibkan petugas.
Bangunan tersebut dirobohkan sendiri oleh anggota Ormas masing-masing. Hal itu setelah Plt Wali Kota Bekasi mengintruksikan Camat, Lurah, Perangkat Daerah terkait dan tim penertiban bernegosiasi dengan pimpinan Ormas. Hasilnya, kesepakatan berhasil menertibkan secara sukarela.
Baca Juga: Sekda Kab Bekasi Yakin Target PAD Triwulan III Capai 90 Persen, Ini Menurutnya
Keempat ormas ini adalah PP, BPPKB Banten, Gibas dan GAP sepakat melakukan pembongkaran secara swadaya pada Kamis (22/9/22) malam dan Jumat (23/9/21).
Pembongkaran sejumlah bangunan semi permanen milik warga untuk berusaha yang berada di sisi kali Kayuringin telah dilakukan Satpol PP bersama perangkat daerah terkait dan dibantu pihak keamanan TNI Polri sejak 22 September 2022.
Baca Juga: Pengda Ika Polrekim Jateng dan DIY Resmi Dilantik, Ini Menurut Prof Imam Santoso
Menindaklanjuti hal tersebut, unsur Muspida, jajaran Pemerintah Kota Bekasi, Camat Bekasi Selatan, Lurah Kayuringin Jaya, TNI Polri dan empat perwakilan ormas dimaksud melakukan rapat koordinasi membahas penertiban empat bangunan ormas sebagai bagian antisipasi kerawanan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Penertiban dengan cara pembongkaran bangunan disisi kali Wilayah Kayuringin Jaya dilakukan jajaran Pemerintah Kota Bekasi karena bangunan tersebut tidak memiliki izin IMB resmi dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang.
Baca Juga: Kasetpres: Tuntutan Pengunjuk Rasa Dicatat dan Jadi Perhatian Pemerintah
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan, penertiban bangunan yang tidak memiliki IMB di wilayah aliran sungai di lakukan tanpa tebang pilih. Terkait bangunan Ormas, sudah dilakukan dengan cara damai dan persuasif untuk tetap menjaga kondusifitas. Ke depan semoga Ormas menjadi tauladan yang baik buat masyarakat, mendukung program positif Pemerintah Kota Bekasi.
"Rencananya penertiban dilakukan guna mendukung normalisasi wilayah aliran sungai agar tidak banjir, penambahan ruang terbuka hijau untuk pedestrian dan taman area bagi publik yang representatif serta rencana pelebaran jalan guna menambah akses jalan,” pungkas Tri Adhianto. √
Artikel Terkait
Kapolres 'NGOPI' Bareng Kemenag Subang, Ini yang Dibahas
Sekda Dedy Supriyadi Harap HIPMI Bisa Bersinergi dengan Pemkab Bekasi
Kolaborasi dengan PT SCG, BUMD Kab Subang Kini Resmi Miliki Batching Plant
Pemkab Dukung Polrestro dan Kejari Kab Bekasi dalam Pemberantasan Mafia Tanah, Begini Kata Dani Ramdan
Ribuan Jurnalis Unjukrasa, Polres Karawang Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan
Dua Zona di TPA Burangkeng Longsor, Sopir Truk Sampah Terpaksa Balik Arah, Ketua Gempal Bilang Begini
Kemenkumham Jateng Kenalkan Apostille Pangkas Prosedur Birokrasi Rumit
2022, Sandiaga Uno Optimis Destinasi Situs Gunung Padang Cianjur Bakal Capai Kunjungan 1,9 Juta Wisman