Pengda Ika Polrekim Jateng dan DIY Resmi Dilantik, Ini Menurut Prof Imam Santoso

photo author
- Sabtu, 24 September 2022 | 08:49 WIB

SATUARAH.CO - Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Alumni Politeknik Imigrasi (Ika Poltekim) Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta resmi dilantik di aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kamis (22/9/22).

Secara simbolis Kadiv Keimigrasian Jateng, Wishnu Daru Fajar, dan Kadiv Keimigrasian DIY, Muhammad Yani Firdaus dilantik sebagai Ketua Pengda Jateng dan DIY oleh Prof Imam Santoso selaku Ketua Umum.

Prof Imam menjabarkan dasar pendirian Ika Poltekim adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Sekda Kab Bekasi Yakin Target PAD Triwulan III Capai 90 Persen, Ini Menurutnya

"Ika Poltekim merupakan salah satu komponen penilaian akreditasi. Keberadaan Ika Poltekim bukan semata-mata keinginan individu-individu, tapi ini juga merupakan amanat UU," jelasnya saat memberikan sambutan.

Baca Juga: Kasetpres: Tuntutan Pengunjuk Rasa Dicatat dan Jadi Perhatian Pemerintah

Ia melanjutkan bahwa Ika Poltekim merupakan mitra kerja dari jajaran Kemenkumham dan Ditjen Imigrasi. Tentu diharapkan para anggotanya dapat memberikan kontribusi terhadap institusi.

Baca Juga: 2022, Sandiaga Uno Optimis Destinasi Situs Gunung Padang Cianjur Bakal Capai Kunjungan 1,9 Juta Wisman

"Diharapkan ikatan alumni dapat memberikan kontribusi kepada dinas. Saya perlu tegaskan agar tidak ada persepsi mengenai mengapa harus didirikan ikatan alumni ini," ujarnya.

Baca Juga: Sambut Kunker Pimpinan Ombudsman RI, Ini Harapan Sekda Kab Subang

Tujuan lain dibentuk Ika Poltekim menurut Prof Imam adalah sebagai upaya mengikis dikotomi perbedaan antar angkatan yang ada di pendidikan teknis imigrasi.

"Tinggal kita sekarang bagaimana mengayuh, berlari, untuk Ika Poltekim. Saya mohon Ketua Pengda dapat mendorong anggotanya," pintanya.

Pada pelantikan hari ini, hadir pula para pengurus Ika Poltekim  dari Kanwil Jateng dan DIY yang terdiri dari para Kepala Bidang Divisi Keimigrasian, para Kepala Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi di Jateng dan DIY. @kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X