Nah Loh, Atap Gedung Kantor PWI Bekasi Bocor, Padahal Belum Serah Terima

photo author
- Sabtu, 12 Maret 2022 | 12:35 WIB
Gedung PWI Bekasi (SATUARAH.CO)
Gedung PWI Bekasi (SATUARAH.CO)

SATUARAH.CO -  Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi mengalokasikan dana dengan pagu Anggaran sebesar Rp 1.889.885.000,-- atau Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp.1.879.730.000, -- yang bersumber dari Dana Bantuan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021, untuk belanja modal pembangunan Kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi di Jalan  Rawa Tembaga 1 Kota Bekasi (Silpa Bantuan DKI).

Berdasarkan Surat Kontrak Kerja Nomor: 602.1/22.02-1-SPP/PPK-Bandung/DPKPP yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPKPP) Kota Bekasi, Pembangunan Kantor PWI Bekasi dikerjakan oleh Kontraktor dari  PT. HOBASHITA PUJITAMA dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.746.048.000,00, dengan jangka waktu pelaksanaan 85 hari Kalender dan diawasi oleh konsultan Pengawas dari PT. DAYACIPTA KREASI BERSAMA.

Baca Juga: Polres Subang Gencar Jemput Bola, Sukseskan Vaksinasi Covid 19

Pemerintah Kota Bekasi bermaksud untuk meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung demi kelancaran proses pelayanan kepada masyarakat perlu adanya penyelenggaran kegiatan belanja modal pembangunan Kantor Sekretariat PWI Bekasi (Silpa Bantuan Provinsi DKI)

Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan bangunan gedung pemerintah perlu adanya dukungan dari berbagai pihak (Stakeholders) untuk membantu memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan seperti sarana dan prasarana bangunan yang layak dan memenuhi syarat.

Setiap pelaksanaan pembangunan harus diwujudkan sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya. Dan dapat dijadikan teladan bagi lingkungan serta berkonstribusi positif terhadap pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Danlantamal III Pimpin Sertijab Danlanal Bangka Belitung

Adapun tahapan proses pengendalian dan pelaksanaan meliputi tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan seta pemanfaatan.

Untuk mencapai kriteria teknik konstruksi secara kwalitas disesuaikan pembiayaan perlu ada kerjasama menyeluruh dalam menyelenggarakan dalam pembangunan kantor PWI Bekasi antara kontraktor pelaksana bersama konsultan pengawas.

Namun hal tersebut, disinyalir  diabaikan oleh kontraktor pelaksana dan Konsultan Pengawas, sehingga kuat dugaan pembangunan kantor PWI Bekasi dikerjakan tidak profesional dan  tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja sebagai pedoman  pelaksana pekerjaan dalam melaksanakan tugasnya,   sehingga tidak tercapai sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Hal itu telah dibuktikan pembangunan gedung kantor Sekretariat PWI Bekasi yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana dari PT HOBASHITA PUJITAMA  tidak tepat waktu.

Baca Juga: Rawan Ambruk, Gedung SDN Sukamekar 03 Rusak Berat

Lebih parah lagi, atap bangunan gedung yang belum diserah terimakan itu sudah bocor, sehingga air hujan masuk ke dalam ruangan, Jumat (1/3/22)

Menyikapi permasalahan tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya Melody Sinaga mengatakan, kebocoran atap bangunan gedung Sekretariat PWI Bekasi akan mengakibatkan rusaknya plafon bangunan itu dan akan merusak fasilitas yang ada dalam kantor itu nantinya, sehingga aktifitas akan terganggu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X