SATUARAH.CO - Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, menurut Kolektor PBB Eti Kuswiati, hingga saat ini mencapai 81,68 persen.
Baca Juga: Tim Biawak UPT Wilayah II Gasak Habis Sampah Liar di Jalan Raya Diponegoro Tamsel
Sedangkan sisanya, sebesar 18,32 persen lagi, kata Eti Kuswiati, belum diambil dan diserahkan kepada para Ketua RT maupun Ketua RW.
Baca Juga: Hadir di HUT SMSI ke 5, Prof Yuddy Apresiasi Resolusi PBB Hentikan Serangan Rusia
"Pendistribusian SPPT PBB hingga tingkat RT dan RW, diatur jadwalnya, sehingga hanya beberapa Ketua RT dan RW belum menerima SPPT PBB tersebut di Kantor Kelurahan," terang Eti Kuswiati yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/3/22).
Baca Juga: Wujud Rasa Syukur, BN Holik Qodratullah Santuni Yatim Piatu di Desa Cibening Setu
Dikatakan Eti Kuswiati, pihaknya menargetkan penagihan SPPT sebesar 60 persen hingga akhir September 2022. Namun kata Eti, kendalanya akibat adanya pandemi Covid 19.
"Insya Allah, kita akan kebut target penagihan SPPT PBB di Kelurahan Kebalen ini hingga minimal mencapai 60 persen," ungkapnya.
Untuk diketahui, tagihan SPPT PBB sebanyak 16.157 lembar di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan untuk tahun 2022 ini mencapai Rp 1,8 miliar. √
Artikel Terkait
Kiper Sampdoria Emil Audero Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2023?
Agar Sektor Pariwisata Nasional Tetap Berdenyut, Wakil Ketua MPR Harapkan Ini
Piala Asia 2023: Shin Tae-yong: Pesaing di Grup A Tim Kuat
Shin Tae-yong Bakal Dibantu Bekas Pelatih Timnas Jepang, Indonesia Jadi Raja Asia?
Wakapolda Jabar Tinjau Akselerasi Gebyar Vaksinasi Covid 19 di Presisi Polres Subang