SMSI Pusat Apresiasi Polri Ciduk Tersangka Penganiaya Wartawan

photo author
- Selasa, 8 Maret 2022 | 18:20 WIB
Para pelaku penganiaya wartawan diciduk anggota Polres Madina (SATUARAH.CO)
Para pelaku penganiaya wartawan diciduk anggota Polres Madina (SATUARAH.CO)

SATUARAH.CO - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus mengapresiasi Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolres Madina yang telah menangkap para tersangka pelaku penganiayaan Ketua Mandataris SMSI Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Jeffry Barata Lubis.

"Kita mengapresiasi seluruh jajaran Polri mulai dari Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, hingga Kapolres Madina yang telah memberi perhatian atas penganiayaan wartawan ini. Sehingga jajaran kepolisian bisa segera menangkap para tersangka pelakunya," kata Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus didampingi Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat Makali Kumar SH dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (8/3/22).

Selanjutnya, Firdaus berharap, agar proses terhadap para tersangka pelaku bisa berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: SMSI Karawang Kutuk Penganiayaan Tiga Wartawan, Kapolres Dituntut Usut Tuntas

"Para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yaitu dengan menghadapi proses hukum atas kekerasan terhadap jurnalis. Di mana dalam bekerja, para jurnalis berada dalam perlindungan undang-undang," lanjutnya.

Kata Firdaus lagi, jajaran Polri mulai dari Mabes, Polda Sumut, hingga Polres Madina, jangan berhenti sampai di sini saja. "Sebab patut kita duga, bahwa penganiayaan itu tidak berdiri sendiri. Besar kemungkinan, ada latar belakangnya," sebut Firdaus.

Tambang Emas Ilegal

Apalagi sebagaimana pengakuan korban, kata Firdaus, sebelum terjadi penganiayaan, ada seseorang meneleponnya.

Baca Juga: Soal Pemberitaan, SMSI Pusat Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina

"Artinya ada aktor intelektualnya. Informasinya, ini terkait pemberitaan tambang emas liar di Madina, yang pemiliknya masih bebas, padahal sudah menjadi tersangka. Ini harus diungkap tuntas juga. Bagaimana caranya seorang tersangka dalam dugaan tambang emas ilegal, masih bebas melakukan aktivitasnya," paparnya.

Firdaus sendiri telah menugaskan secara khusus Bidang Hukum Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat untuk ikut monitor, dan membantu advokasi dalam kasus penganiayaan Ketua SMSI Madina tersebut, sampai tuntas.

"Tentunya kami akan ikuti terus perkembangan kasus ini. Termasuk kasus penambangan liar, yang menurut dugaan sementara menjadi latar belakang penganiayaan wartawan ini," tegas Makali Kumar.

Baca Juga: Ketersediaan Minyak Goreng dan Daging Jelang Ramadhan di Kota Bekasi Dipastikan Aman

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang mereka terima, peristiwa penganiayaan terhadap Ketua Mandataris SMSI Mandailing Natal (Madina), Jeffry Barata Lubis, terjadi pada Jumat malam (4/3/22). Kuat dugaan, pelakunya adalah sekelompok oknum dari kalangan OKP setempat.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: SMSI Pusat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X