SATUARAH.CO - Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi (AMPSI) menggelar aksi demontrasi menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menangkap mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim.
Pasalnya, mahasiswa menilai Usep Rahman Salim telah membuat bangkrut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi. Kendati begitu mahasiswa melaporkan kejadian tersebut ke Kejari Kabupaten Bekasi.
"Kami menuding kepemimpinan Usep Rahman Salim selama menjabat sebagai Dirut Perumda Tirta Bhagasasi melakukan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). Oleh karena itu kami ingin dia diproses hukum," ucap massa aksi dari mobil komando dikutip wartawan di Komplek Pemkab Bekasi pada Senin (24/6/24).
Baca Juga: Dibawa ke Mapolres, Tim PAM SDO Kejari Kab Probolinggo Amankan Oknum Mengaku Pegawai Kejaksaan
Mahasiswa menganggap saat Usep Rahman Salim menjabat banyak sekali keganjalan ditubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi.
Koordinator Aksi Syahridin mengatakan aksi yang dilakukan pihaknya ini didasari sejumlah kajian-kajian yang mengindikasikan bahwa mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Bhagasasi melakukan tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme atas laporan audit yang fiktif.
"Aksi kita hari ini hasil dari kajian-kajian kita mengindikasikan Usep Rahman Salim selaku mantan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi terkait laporan audit yang fiktif," kata Syaridin.
Baca Juga: Bakal Pecat Anggota Polri Terlibat Judi Online, Ini Kata Kadiv Propam
Dia menilai Usep selaku mantan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi juga mengutak-atik perihal anggaran asuransi pensiunan milik pegawai Perumda Tirta Bhagasasi yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.
"Kemudian terkait asuransi pensiunan juga yang mengakibatkan kerugian terhadap Perumda Tirta Bhagasasi yang mencapai hampir puluhan miliar," kata dia.
Selain itu, kata Syaridin, pihaknya menyebutkan di dalam tubuh Perumda Tirta Bhagasasi juga terdapat sejumlah kejanggalan yakni diantaranya diduga terdapat ratusan pegawai yang nama dan gaji nya dibebankan oleh anggaran perusahaan dimaksud kembali fiktif.
"Termasuk diduga banyaknya karyawan fiktif sebanyak ratusan orang yang mana nama dan gajinya ada tetapi orangnya tidak ada. Termasuk, berikutnya di mana dalam data yang dilampirkan kita ada sejumlah anggaran ratusan miliar di PDAM tetapi dalam aktual nya haya ada Rp 11 miliar," ungkap dia.
Oleh karena itu, Syaridin menegaskan pihaknya menuntut mantan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi yakni Usep Rahman Salim mempertanggungjawabkan perbuatannya.