AMPSI Tuntut Kejari Kabupaten Bekasi Tangkap Mantan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi

photo author
- Senin, 24 Juni 2024 | 19:39 WIB
AMPSI gelar aksi unjukrasa menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menangkap mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim.
AMPSI gelar aksi unjukrasa menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menangkap mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim.

"Kerugian itu yang hari ini harus dipertanggungjawabkan oleh Usep Rahman Salim. Kerugian yang dialami Perumda Tirta Bhagasasi berdampak sekali kepada masyarakat Kabupaten Bekasi maupun ke Pemerintah daerah sendiri karena hasil dari BUMD ini sebetulnya," tandasnya. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X