Bakal Pecat Anggota Polri Terlibat Judi Online, Ini Kata Kadiv Propam

photo author
- Senin, 24 Juni 2024 | 07:03 WIB
Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono  (PMJ News)
Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono (PMJ News)

SATUARAH.CO - Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono mengingatkan agar seluruh anggota Polri tidak terlibat judi online. Apabila terlibat, maka akan diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

"Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri," ungkap Syahardiantono kepada wartawan, Jumat (21/6/24).

Baca Juga: Bey Machmudin Ajak Alumni Unpad Berkontribusi Bangun Jabar Melalui Program Bermanfaat Bagi Masyarakat

"Manakala, di awal sudah saya sampaikan tadi, pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," tandasnya.

Irjen Pol Syahardiantono menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk keterlibatan dari anggota Polri terhadap praktik judi online. Baik itu ikut bermain, atau bahkan hingga membekingi.

"Semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi,” paparnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Sambut Kedatangan 440 Jemaah Haji Kloter 1 di BIJB Kertajati

Menurut Irjen Pol Syahardiantono, saat ini Propam Polri telah mengeluarkan Surat Telegram Rahasia yang berisikan imbauan dan peringatan agar jajaran Korps Bhayangkara tidak terlibat judi online.

"Arahan-arahan sudah kita berikan ke jajaran dan Para Kabid Propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang," tukasnya dikutip dari laman pmjnews.com. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X