“Programnya bagus, tapi kalau dipaksakan, bisa menimbulkan ketidakteraturan di lapangan. Jangan sampai program baik justru jadi masalah karena tidak siap,” ujarnya.
Menurutnya, anggota DPRD periode 2025–2030 baru dilantik dan mulai aktif di APBD 2026, sehingga pelaksanaan program dengan skema perubahan APBD 2025 justru bisa menjadi beban pemerintahan baru.
Atas nama Fraksi PAN, lanjutnya, pihaknya meminta agar Wali Kota Bekasi betul-betul mengkaji ulang program ini secara komprehensif baik dari sisi regulasi, teknis, maupun waktu pelaksanaan. √