“Ada orang yang ingin cepat-cepat ke luar negeri tapi harusnya tetap dari jalur yang benar, jangan juga tergoda gaji besar,” tambahnya.
Bey Mahmudin pun mendorong dinas tenaga kerja (Disnaker) di kabupaten dan kota menyebarkan informasi lowongan pekerjaan di luar negeri kepada masyarakat secara lebih masif lagi. Edukasi kepada masyarakat, menurutnya, tidak boleh terputus.
“Sampai ke pelosok desa,” sebutnya.
Koordinasi dengan Kemenlu
Bey Machmudin mengatakan Pemprov Jabar sedang berkoordinasi dengan kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memulangkan 11 warga Jabar lain yang disekap di Myanmar.
Baca Juga: Bakal Kena Sanksi, ASN dan Non ASN Pemkab Bekasi Dilarang Terlibat Pilkada
Ke 11 warga Jabar tersebut semuanya dari Kabupaten Sukabumi, tepatnya Desa Kebonpedes dan Jambenenggang (Kecamatan Kebonpedes), serta Desa Cipurut dan Cireunghas (Kecamatan Cireunghas).
Mafia penyekap di Myamnar diketahui meminta tebusan Rp 50 juta per orang atau total Rp 550 juta.
"Kami berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Kami akan terus berusaha karena (biar bagaimana pun) saudara-saudara kita harus dilindungi," ungkap Bey. √