Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kab Cirebon, Begini Menurut Kasatpol PP Imam Ustadi

photo author
- Selasa, 17 September 2024 | 12:59 WIB
Sosialisasi Pemberantasan rokok ilegal
Sosialisasi Pemberantasan rokok ilegal

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto SH MH menguraikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari program DBHCHT.

Program ini bertujuan untuk memastikan penerimaan negara dari cukai tembakau dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: BMKG dan JICA Berkomitmen Perkuat Sistem Peringatan Dini Gempa Bumi dan Tsunami

“Kegiatan ini dilakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama di pedesaan, agar mereka paham tentang pentingnya mendukung pemberantasan rokok ilegal,” ujar Bambang.

“Tujuannya agar penerimaan negara dari cukai lebih optimal dan masyarakat dapat hidup lebih sejahtera,” ungkapnya.

Pertunjukan seni sandiwara rakyat dipilih sebagai media sosialisasi, karena dinilai lebih mudah diterima oleh masyarakat luas.

Menurut Bambang, seni pertunjukan adalah cara efektif untuk menyampaikan pesan dengan cara yang menghibur dan menyenangkan.

“Pendekatan ini sengaja kami pilih, agar pesan penting terkait bahaya rokok ilegal dapat tersampaikan dengan lebih menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: M Nurudin Terpilih Sebagai Ketua RW 08 Sindangjawa Cirebon dengan Suara Terbanyak

Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang telah membantu terlaksananya acara ini. Menurutnya, dengan dukungan tersebut, sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap, dapat menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini masih menjadi masalah di daerah-daerah tertentu.

“Masyarakat diharapkan semakin peduli dan ikut serta dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan penerimaan negara yang lebih baik,” pungkasnya. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X