SATUARAH.CO - Perangkat desa (Prades) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sudah tiga bulan belum menerima honor, sehingga mereka harus berutang untuk memenuhi biaya hidup dan operasional pemerintahan desa.
Herdiana, Kepala Desa Cirendeu, Kecamatan Cilograng mengatakan, sampai pertengahan Maret 2024 belum ada kejelasan terkait pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Akibatnya, kepala desa harus berutang untuk menutupi biaya operasional pemerintahan desa.
Tidak hanya itu, dirinya juga kasihan terhadap ribuan Prades lain yang bekerja melayani masyarakat. Karena sejak Januari hingga Maret honornya belum dibayar sehingga kondisi tersebut membuat Prades harus berutang.
Baca Juga: DPO Tindak Pidana Korupsi Berinisial DIU Berhasil Diamankan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta
“Ini parah, kita harus berutang untuk menutupi biaya operasional desa. Termasuk untuk biaya hidup sehari-hari,” kata Herdiana, Senin (18/3/24).
Dijelaskan Herdiana, dirinya sudah mempertanyakan masalah tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak. Namun, mereka juga belum bisa memastikan kapan ADD bakal dicairkan. Padahal, kebutuhan biaya operasional di lapangan cukup besar.
“Biaya operasional dan honor Prades ini penting. Karena terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat. Kalau ADD-nya enggak cair-cair, maka akan berdampak terhadap pelayanan dan itu tidak kita inginkan,” tegasnya.
Baca Juga: Kemendagri Dukung Konservasi Tanah dan Air Sebagai Upaya Mitigasi pada DAS Kritis
Dihubungi terpisah, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin membenarkan, sampai sekarang ADD belum cair.
Untuk itu, hampir tiap menit dirinya menerima pengaduan dan keluhan dari kepala desa dan Prades di 340 desa di Lebak.
“Kebanyakan mempertanyakan kapan ADD cair. Karena ada ribuan Prades yang honornya belum dibayarkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Kejagung RI Perkuat Manajemen Talenta Jaksa Melalui Benchmarking ke SPO Korea Selatan
Usep mengaku, sudah berkomunikasi dengan DPMD Lebak melalui bendahara umum APDESI. Namun, DPMD belum bisa memastikan pencairan ADD.
Apalagi sampai sekarang informasinya, Dinas di bawah kepemimpinan Oktavianto Arief Ahmad itu belum mengajukan pencairan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).