Pemkab Bekasi Bakal Terapkan Sistem Merit ASN, Ini Menurut Sekda Dedy Supriyadi

photo author
- Kamis, 9 Juni 2022 | 17:08 WIB
 (Newsroom)
(Newsroom)

SATUARAH.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengikuti secara virtual, verifikasi awal penerapan sistem merit ASN di lingkungan Pemkab Bekasi bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Ruang Command Center, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rabu, (8/6/22).

Dalam verifikasi tersebut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) beserta Staff.

Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan, Pemkab Bekasi melalui koordinasi BKPSDM berupaya semaksimal mungkin untuk mempersiapkan penerapan sistem ASN agar dapat berjalan di lingkungan Pemkab Bekasi.

Baca Juga: Belajar Inovasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Kab Kayong Utara Kunjungi Pemkot Bekasi

"Ada tim dari Komisi ASN bahwasannya, kita sedang melaksanakan verifikasi awal dalam sistem merit, khususnya untuk Kabupaten Bekasi, sedangkan tim juga sudah melakukan sesuatu yang sifatnya mendukung untuk menuju merit sistem sendiri," ungkapnya.

Dedy menuturkan, dalam verifikasi awal ini, apabila dokumen, data, dan poin-poin yang sudah ditentukan KASN tersebut dapat diselesaikan, maka Pemkab Bekasi akan mampu mendapat bobot penilaian baik dalam menjalankan roda pemerintahan di tahun 2023 seperti Kabupaten/Kota lain yang telah menerapkannya.

"Masih ada waktu ya sampai dengan akhir Desember 2022. Kita mempersiapkan untuk bisa melengkapi dan diimplementasikan. Seperti di daerah Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, semangatnya seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Sekda Kota Bekasi Ajak Stakeholder Sukseskan Sensus Penduduk

Dedy Supriyadi melanjutkan upaya untuk penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, tidak hanya dilakukan oleh BKPSDM, tetapi mesti didukung oleh seluruh perangkat daerah.

"Kita berupaya seoptimal mungkin, seperti item yang menonjol, yang perlu diklarifikasikan dan dilengkapi data seperti standar kompetensi jabatan, peta jabatan, kita akan tingkatkan kembali, karena itu seluruh perangkat daerah mesti mendukung menuju sistem merit ini," lanjutnya.

Dedy Supriyadi menandaskan, apabila sistem merit ASN sudah dapat diimplementasikan dengan nilai baik, maka dari mulai pelaksanaan, monitoring, evaluasi pegawai, lebih mampu memahami kebutuhan jabatan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, dan dapat menghemat waktu, dan anggaran.

Baca Juga: Disdik Kab Bekasi Larang Sekolah Gelar Outing Class ke Luar Daerah

"Jadi misalnya contoh dalam pengisian jabatan, tidak perlu lagi
ada open bidding, jadi kalau sistem merit ini apa yang kita butuhkan sudah ada. Jadi kalau dihitung perlevel dari satu sampai sembilan, kita ketahui mana yang di kelompok delapan atau sembilan," tandasnya.

Senada dengan itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid menjelaskan, secara keseluruhan ada 8 aspek yang diminta KASN dalam verifikasi awal tersebut, tetapi yang terdekat adalah upaya untuk perbaikan jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Newsroom Diskominfosantik Kab Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X