Pemkot Bekasi Masuk Lima Besar Terbaik Penghargaan JDIHN 2021 dari Kemenkumham RI

photo author
- Kamis, 2 Desember 2021 | 22:24 WIB
 (Humas)
(Humas)

Pemberian penghargaan bagi anggota JDIHN sudah dilakukan sejak 2014 oleh Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menjadi penyemangat dan pendorong pengelola JDIHN agar memberi kinerja terbaik pada institusinya masing-masing.

Baca Juga: Bahas Penanganan Stunting, Komisi IX DPR RI Temui Wali Kota Bekasi

Pemberian Penghargaan anggota JDIHN terbaik ini dimaksudkan untuk memotivasi, dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah.

Terutama pemenuhan hak dasar di bidang hukum, yaitu memberikan kepastian dan keadilan hukum dalam bentuk pemberian informasi hukum yang akurat, lengkap, cepat, dan mudah melalui pengelolaan JDIH berbasis pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. ✓

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Kota Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X