SATUARAH.CO - Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan pembangunan desa tahun 2022, pada Pemerintahan Kabupaten Subang dibuka Wakil Bupati (Wabup) Subang Agus Masykur Rosyadi di aula Oman Sahroni Pemkab Subang, Jumat (30/9/22).
Selain dihadiri narasumber Anggota komite IV DPR RI Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, juga hadir Ir. Mustikorini Indrijatingrum Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Komenko PMK, Mulyana, AK Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor pelayanan pembendaharaan negara Purwakarta, Asda 1, Inspektur pada Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, Kepala Dispemdes, Kepala BKAD, Kepala BP4D, para Camat dan para kepala desa se Kabupaten Subang.
Korwas Bidang AP2 BPKP Provinsi Jawa Barat, Jaya Rahmat yang juga sebagai panitia pelaksana menyampaikan bahwa Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan pembangunan desa tahun 2022 pada Pemkab Subang sebagai upaya bagaimana pengelolaan dana desa yang cepat, tepat dan terpadu sebagai upaya penanganan dampak ekonomi Covid-19.
Baca Juga: Bupati Subang Teken MoU dengan Bulog, Ini Tujuannya Menurut H Ruhimat
Adapun pesertanya pada pelaksanaan kegiatan workshop tersebut adalah para Camat dan para Kades se-Kabupaten Subang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni yang juga sekaligus sebagai moderator menyampaikan sekaligus menegaskan bahwa Kepala Desa itu aparat paling dekat dengan masyarakat dan tugasnya banyak, karena paling depan sehingga Kades akan mengetahui permasalahan dan harapan masyarakat desa sehingga Kades perlu dukungan di antaranya dana desa yang sudah berjalan.
Asep juga berharap dengan Workshop tersebut, para Kades dapat mengelola dana keuangan dengan baik sehingga kondisi dana keuangan ini diharapkan Kabupaten Subang lebih bisa terukur, bisa lebih aman dari berbagai aspek, bisa berakibat baik, bisa dikelola dengan berintegritas, transparan dan akuntabel dan bisa mendorong kepentingan masyarakat melalui pembangunan masyarakat dan terhindar dari masalah hukum.
Sementara Anggota Komite IV DPD RI Dra. Ir. Eni Sumarni dan juga selaku pemateri mengatakan, peran DPD RI cukup berperan terhadap pembangunan desa dan pemulihan ekonomi desa.
Baca Juga: Daeng Arifin Resmi Dilantik jadi Ketua ISPI Kab Subang
Ir. Eni Sumarni menjelaskan, dua hal yang perlu dikembangkan dalam pembangunan desa, di antaranya:
1. Pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta. penanggulangan kemiskinan.
2. Pemberdayaan desa yaitu untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam pengembangan wirausaha, peningkatan pendapatan dan perluasan skala ekonomi individu warga atau kelompok masyarakat desa.
Seperti pemberian permodalan, pelatihan keterampilan dan kewirausahaan serta pengembangan alat dan sarana produksi.
Wakil Bupati (Wabup) Subang Agus Masykur Rosyadi menyambut baik terlaksananya workshop tersebut demi progres pembangunan yang sedang terjadi baik dari level Pemerintah daerah hingga sampai pemerintah desa.
Baca Juga: Soal Kekerasan Terhadap Wartawan di Karawang, Begini Menurut Advokat Joda
"Semoga dengan kegiatan tersebut akan menambah wawasan bagi para kepala desa untuk mendukung kinerjanya semakin lebih baik kedepannya karena posisi Desa dalam program pembangunan nasional baik secara fisik maupun non fisik diposisikan pada garda terdepan," ujar Wabup Subang Agus Masykur Rosyadi.