pemerintahan

Siap Pindah ke IKN di Kaltim, Firli Bahuri: KPK Berkedudukan di Ibu Kota Negara

Rabu, 2 Februari 2022 | 19:09 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen (Purn) Firli Bahuri. (republika.co.id)

SATUARAH.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Firli Bahuri menyanggupi, lembaganya untuk pindah ke ibu kota negara (IKN) yang berlokasi di Sepaku, Kabupaten Passer Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kami tidak pernah berkeberatan pindah, hal yang mendasari yaitu peran kami sebagai aparatur sipil negara (ASN)," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

Firli menyampaikan hal tersebut saat pernyataan pers bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang datang ke KPK.

Baca Juga: HMI Albatutah Gelar Unjukrasa Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Sidoarjo

Suharso mengunjungi KPK untuk melakukan koordinasi dalam perencanaan dan pembangunan IKN.

"ASN sebagai pelaksana kebijakan, ASN sebagai pemberi pelayanan publik, ASN perekat kesatuan dan persatuan bangsa dan negara. Di mana pun KPK berada, tiga hal tersebut harus dimainkan dan UU Nomor 19 Tahun 2019 menyebut KPK berkedudukan di ibu kota negara ini yang harus dilaksanakan," kata Firli.

Dalam pengawasan perencanaan dan pembangunan IKN, menurut Firli, KPK ingin melakukan sejumlah hal.

Baca Juga: Susi Air Diusir Paksa di Malinau, Ibu Susi: Kuasa, Wewenang, Begitu Hebat

Pertama yang dilakukan adalah sinergi dengan sejumlah kementerian dan lembaga yang terkait IKN, seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian BUMN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan.

Kedua, koordinasi penyiapan lahan maupun pembangunan infrastruktur terkait dengan tata kelola pemerintahan.

Ketiga, pendampingan persiapan dan perencanaan khususnya untuk program pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, khususnya melalui Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi.

Baca Juga: Selama Ikut PTM, Sebaiknya Orang Tua tak Beri Uang Jajan Siswa

"Kami juga membuka aplikasi Jaga IKN agar masyarakat turut serta dalam pencegahan korupsi di IKN," kata Firli.

Sementara itu, Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN dilakukan demi mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini