Sesuai aturan pemerintah, Musrenbang merupakan saluran aspirasi bagi seluruh masyarakat yang menginginkan adanya proses pembangunan sekaligus sebagai proses pengawasan oleh masyarakat.
"Sebelum dilaksanakan Musrenbang tingkat desa ini, pastinya sudah dilaksanakan Musrenbang tingkat dusun (Musdus). Di sinilah kita bisa menyampaikan kepada warga proses pembangunan itu tidak bisa berdiri sendiri atau ditentukan oleh pemerintah," tandasnya.
Setelah Musrenbangdes, lanjut Camat Tarumajaya, akan dilaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan. Dan selanjutnya akan dilakukan Musrenbang tingkat Kabupaten.
Kepala Desa Setia Asih Hm Dede Firmansyah menambahkan, Musrenbang adalah kegiatan tahunan untuk pembangunan yang terintegrasi.
"Kalau ada usulan lama, mohon diusulkan kembali agar tahun depan bisa terealisasi. Usulan disampaikan ke petugas yakni Kaur Pembangunan Desa Setia Asih," imbuhnya.
Menurutnya, Musrenbangdes ini jangan hanya seremonial saja, namun harus terealisasi dengan sebaik-baiknya. ✓