pemerintahan

Memasuki 2022, Pemerintah Imbau Instansi Laksanakan Apel Pagi

Jumat, 31 Desember 2021 | 20:56 WIB
Ilustrasi apel pagi: Memasuki 2022, pemerintah imbau instansi laksanakan apel pagi. (telusur.co.id)

SATUARAH.CO Instansi pemerintah diimbau untuk melaksanakan apel pagi setiap hari Senin secara rutin.

Hal tersebut berlaku mulai awal tahun 2022 sesuai surat imbauan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.

"Diimbau agar instansi pemerintah menyelenggarakan apel pada hari Senin pagi setiap minggunya terhitung sejak hari pertama kerja di tahun 2022, yaitu pada Senin, 3 Januari 2022,” bunyi surat tersebut, Jumat (31/12/3021).

Baca Juga: Tahun 2022 Pemerintah Fokus Pengadaan PPPK, Tjahjo Kumolo: Pandemi Telah Mengubah Pola Kerja Birokrasi

Melalui surat tersebut, Tjahjo menyampaikan bahwa pelaksanaan apel pagi dimaksudkan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air serta pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia.

Selain itu, juga untuk menumbuhkan disiplin bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Adapun pelaksanaan apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan kantor masing-masing instansi pemerintah.

Baca Juga: Dipatahkan TMS-1, Peserta CPNS Surati Panselnas CPNS Kemendikbudristek 2021

Perlu diperhatikan bahwa kegiatan apel dapat dilaksanakan secara fisik dan virtual.

Pelaksanaan apel, terutama apel fisik, wajib memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, protokol kesehatan, serta perkembangan kasus Covid-19 di wilayah kantor instansi pemerintah.

Karena pelaksanaan apel dilakukan secara fisik dan virtual, maka apel pun turut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai.

Baca Juga: Tri Adhianto Tinjau Vaksinasi di SDIT Bojong Rawa Lumbu, Begini Katanya

Sehingga, ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) maupun juga yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH) dapat tetap mengikuti pelaksanaan apel pagi setiap minggunya.

Dalam surat yang ditandangani pada 30 Desember 2021 ini, Tjahjo juga meminta agar pelaksanaan apel ini tidak mengganggu pelayanan publik.

Halaman:

Tags

Terkini