"Kegiatan apel tidak mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” tutup surat imbauan tersebut, dilansir satuarah.co dari telusur.co.id.
Baca Juga: Bupati Cirebon Lantik 135 Kuwu, Ini Pesannya
Surat imbauan Menteri PANRB mengenai pelaksanaan apel pagi ini menindaklanjuti surat yang sebelumnya telah dikirimkan pada 14 Juni 2021 mengenai hal yang sama.
Adapun surat ini ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. √
Artikel Terkait
Yang Bikin Wanita Merem Melek Bukan Ukuran Anu Pria, Melainkan Begini Kata Dokter Boyke
Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Pacciro, Politisi NasDem Sampaikan Pesan Ini
MUI Berencana Rutinkan Muhasabah Bersama Ormas-Ormas Islam
Shin Tae-yong Bawa Pemain Lokal di Piala AFF U-23
Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian, Begini Penjelasan Gubernur Lemhannas