SATUARAH.CO - Pemkab Bekasi bakal mengumumkan identitas pelaku pencemaran limbah ilegal ke Kali Cilemahabang lantaran berhasil menangkap salah satu oknum pelaku.
Namun identitas oknum pelaku akan diumumkan setelah gelar perkara hukumnya selesai.
"Kita lakukan operasi tangkap tangan, ada satu oknum pelaku yang kita sudah proses hukum. Setelah gelar perkaranya selesai, akan diumumkan. Mudah-mudahan minggu-minggu ini,” jelas Pj Bupati Dani Ramdan usai menghadiri Rakor PKK di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Senin (11/10/21).
Baca Juga: Pakai Dana Swadaya, Gang Cempaka 1 Buni Bakti Akhirnya Diurug Cormen Bekas
Hasil uji laboratorium air Sungai Cilemahabang, beber Dani Ramdan, baru bisa diambil pada Senin (11/10) dari Bandung, Jawa Barat.
Setelah itu, kata Dani, Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup akan terus melakukan pengawasan pencemaran limbah industri ke aliran sungai.
Baca Juga: Kisruh Pembangunan SDN Waluya 3, Ketua DPD WJI Nilai Pemkab Bekasi Langgar Aturan
Namun dalam proses pengawasan, Pemkab Bekasi melibatkan tim dari Pengawasan dan Penataan Hukum (PPH) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
"Kemudian juga harus melakukan pengawasan, karena petugasnya sangat terbatas maka mendatangkan tim dari PPH Dinas LH Provinsi,” ujarnya dikutip dari laman bekasikab.go.id.
Dani menambahkan, dari hasil pengamatan di lapangan, ditemukan banyak titik-titik yang telah terindikasi pencemaran.
“Setelah diagendakan kita masih melakukan pengawasan sampai akhir Oktober ini,” tambahnya.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencari bukti kuat para pelaku pencemaran limbah tersebut.
"Kami ingin mencari bukti kuat mencari eviden/bukti pelanggaran lebih absah,” tegasnya. ✓