Pada poin ke 19 disebutkan “Jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya dibawah binaan SMSI. Diharapkan, peraturan yang diusulkan ini juga nanti memenuhi unsur berkeadilan secara ekonomi dalam melindungi perusahaan kecil, start up”.
Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers sudah terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus. √
Artikel Terkait
Mensos Risma dan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Hadiri HUT Metland ke 29
Lestarikan Budaya, Pegawai Lapas Kelas IIA Cikarang Bakal Kenakan Pakaian Adat Sunda Setiap Sabtu
Hadiri Musrenbang Kecamatan Babelan, Ini Prioritas Pemkab Bekasi menurut Entah Ismanto
Pejabat dan ASN Pemkab Bekasi Berprestasi Diganjar Penghargaan, Dani Ramdan Bilang Begini
Plt Wali Kota Bekasi dan Forkopimda Hadiri Peringatan Isra Mi'raj di Masjid Al Barkah