Hari Pertama Kerja, MenPAN RB Minta Jajarannya Berpikir Out of the Box

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 23:19 WIB
 (Humas KemenPAN RB)
(Humas KemenPAN RB)

Pertama, isu pelaksanaan reformasi birokrasi. Kedua, penyederhanaan birokrasi.
Ketiga, flexible working arrangement (FWA).

Rini menjelaskan, selama pandemi Covid 19 telah dilakukan flexible working arrangement yang mana isunya bukan hanya sekadar work from home dan work from office, tetapi bagaimana memberikan work life balance bagi ASN. “Jadi bukan sekadar kerja di rumah kerja dan di kantor tetapi di sini ada isu terkait digitalisasi,” ujar Rini.

Baca Juga: Hadiri Undangan Coffee Morning DPRD dengan Insan Pers, Ini Menurut Ketua SMSI Kota Bekasi

Selanjutnya, terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Saat ini, Kementerian PANRB telah memiliki arsitektur SPBE dan tengah mendorong digitalisasi government. Kelima, berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik termasuk di dalamnya inovasi, digitalisasi pelayanan publik dan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kemudian, isu formasi papua-papua barat yang ada di Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur. Ketujuh, peta penanganan tenaga honorer (THK-I dan THK-II). Selanjutnya, mengenai kesejahteraan ASN. Kesembilan, yakni penghapusan jenis kepegawaian selain PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) yaitu tindak lanjut Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Terakhir, isu strategis Kementerian PANRB yaitu rencana pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN).

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa prioritas penting harus segera diselesaikan. Sinergi dan kolaborasi internal maupun eksternal perlu diperkuat. √

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Kemenpan RB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X