Diduga Terima Uang Kasus Judi, 8 Oknum Polsek Penjaringan Terancam Dipecat

photo author
- Rabu, 7 September 2022 | 23:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (satuarah.co)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (satuarah.co)

SATUARAH.CO – Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya dikurung di tempat khusus (Patsus) dan terancam dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

Mereka diduga melanggar kode etik karena penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugasnya.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri menyatakan AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri. AKP M Fajar diduga menerima sejumlah uang dari kasus judi online yang ia tangani," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Konfigurasi Capres-Cawapres 2024 Masih Terbuka, Muhaimin: Kalau Prabowo Mau Menang, Sama Saya

Menurut Zulpan, pemberkasan oleh Divpropam Polri tersebut kini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini kedelapan personel tersebut dilakukan penahanan di tempat khusus.

Selama Patsus berlangsung, lanjut Zulpan, pemberkasan kasus dugaan pelanggaran kode etik terus berjalan dan mereka akan disidang kode etik oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Terhitung 6 September sampai 5 Oktober 2022, untuk delapan personel dari Kanit sampai penyidik pembantu dilakukan patsus selama 30 hari," katanya.

Baca Juga: Aturan Seleksi Masuk PTN Diubah, Kemendikbudristek: Berlaku untuk Seleksi 2023

Zulpan menambahkan, sidang kode etik nantinya akan menentukan pelanggaran yang dilakukan AKP M Fajar dan ketujuh anak buahnya. Apakah termasuk kategori ringan, sedang, atau berat. Sidang kode etik ini juga yang akan menentukan nasib mereka.

Dari sidang kode etik baru diputuskan sanksinya. "Iya ancaman maksimal PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). PTDH itu kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Zulpan.

Baca Juga: Terkait Pemandu Lagu di THM Pakai Seragam Putih Abu-abu, M Nuh: Ini Sih Sudah Kelewatan

Zulpan juga menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen melakukan pembenahan terhadap internal. Hal ini, kata dia, menunjukkan komitmen Kapolda Irjen Fadil Imran untuk melakukan pembenahan internal. Sehingga diharapkan citra Polri lebih baik lagi ke depannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X