Pakar Pidana UI Sarankan Komnas Perempuan Dilibatkan dalam Tim Khusus Bentukan Kapolri

photo author
- Sabtu, 16 Juli 2022 | 19:28 WIB
Dr Mudzakir
Dr Mudzakir

SATUARAH.CO - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Dr Mudzakir berpendapat, tim investigasi kasus tembak-menembak antar anggota Polri di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo seharusnya melibatkan Komnas Perempuan dalam tim itu.

Sebab, kata Dr Mudzakir, saksi kunci dalam kasus ini adalah seorang perempuan, dalam hal ini istri Ferdy Sambo.

Mudzakir sendiri mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sogit yang berniat menguak fakta sebenarnya atas peristiwa berdarah di rumah dinas pejabat Polri tersebut.

Baca Juga: Catat!! 3 Ribu Pencaker Ber KTP Kab Bekasi Bakal Gampang Kerja, Ini Alasannya

Namun dia menekankan keberadaan Komnas Perempuan sangat penting karena istri Irjen Ferdy Sambo yang bernama Putri Candrawathi menjadi fokus terjadinya peristiwa tersebut.

"Saya setuju dibentuknya tim independen untuk investigasi kasus pembunuhan atau penembakan terhadap oknum polisi tersebut yang melibatkan semua pihak yakni Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk membongkar kasus agar menemukan peristiwa yang benar dan sebenarnya," kata Mudzakir, Sabtu (16/7/22).

Meski begitu, lanjutnya, tim independen itu seharusnya melibatkan Komnas Perempuan dan Propam serta wakil masyarakat yang independen.

Baca Juga: BMKG Perkirakan Curah Hujan Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan

"Karena dalam perkara ini melibatkan perempuan dan menjadi titik sentral atau fokus perbuatan yang menjadi kausal terjadi tindak pidana pembunuhan," katanya menekankan.

Dalam kesempatan yang sama Mudzakir menekankan tim yang ditugaskan mengungkap kasus tersebut tak boleh menutupi fakta apapun ditemukan, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi lain apapun pangkatnya. Hal itu agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan sebenarnya.

"Masyarakat menagih janji Kapolri yang dijanjikan sebelum menjadi kapolri dan kasus polisi akan diselesaikan secara tuntas tidak pakai lama," pesan Mudzakir.

Saat itu, ucap Mudzakir, masyarakat menuntut dibentuknya tim independen tapi tidak direspons oleh pemerintah.

Baca Juga: Dishub Kota Bekasi Lakukan Rekayasa Lalin, Sebaiknya Pengendara Hindari Jalan Ini

Masyarakat, kata Mudzakir, sangat berharap kasus ini dibongkar tuntas demi tegaknya hukum dan keadilan. "Karena dipimpin langsung oleh Wakapolri dan dibentuk oleh Kapolri, maka taruhannya institusi Kepolisian RI secara institusional dan lebih khususnya Kapolri," imbuh Mudzakir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X