Seperti diketahui, peristiwa tembak menembak terjadi antara Brigadir J dengan Bharada E. Baku tembak tersebut terjadi karena adanya dugaan bahwa Brigadir J mencoba untuk melecehkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Brigadir J tewas dalam baku tembak tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul meyakinkan Kapolri berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel dengan menggunakan metode scientific crime investigation. √
Artikel Terkait
Ajak Hentikan Isu Liar, GMKI Optimis Kapolri Ungkap Kematian Brigadir J Hutabarat
Kantor Imigrasi Cilacap Kerja Bareng BNN Gelar Test Urine
Sukses Gelar Rakornas XV, Ini Menurut Ketua Presidium PP KMHDI
Indikasi Kekerasan Seksual dalam Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam Jadi Rujukan Komnas Perempuan
Lanal Sibolga Gelar Baksos Kesehatan di Rumah Pintar Sijago Jago