Tingkatkan Pelayanan Hukum, Jaksa Agung RI Launching Rumah Restorative Justice

photo author
- Rabu, 16 Maret 2022 | 22:40 WIB
Kajari I Wayan Sumertayasa, SH, MH, Bupati H. Ruhimat bersama Forkopimda Subang ikuti Lauching Rumah Restorative Justise (RJ) secara virtual bersama Jaksa Agung RI (SATUARAH.CO/DENY SUHENDAR)
Kajari I Wayan Sumertayasa, SH, MH, Bupati H. Ruhimat bersama Forkopimda Subang ikuti Lauching Rumah Restorative Justise (RJ) secara virtual bersama Jaksa Agung RI (SATUARAH.CO/DENY SUHENDAR)

Sementara itu Bupati Subang H. Ruhimat menyampaikan apresiasi atas apa yang diinisiasi oleh Kejaksaaan Ag⚖⚖⚖⚖keadilannyaalam meningkatkan pelayanan penegakan Hukum di masyarakat melalui Rumah Restorative Justice (RJ). 

"Kami yakin, dengan adanya program Rumah Restorative Justise (RJ) tersebut, dapat menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban di masyarakat," ungkap Bupati Subang H.Ruhimat.

Kendati demikian, di akhir acara, dilaksanakan pula peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin secara virtual.

"Diawali dengan mengucapkan Bismillah, Rumah Restorative Justise (RJ) dengan ini saya resmikan," ujar Jaksa Agung. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X