PP Hikmahbudhii Audiensi dengan Ketua MPR RI, ini yang Dibahas

photo author
- Senin, 6 Desember 2021 | 22:43 WIB
 (SATUARAH.CO/MUFRENI)
(SATUARAH.CO/MUFRENI)

"Penggunaan NIK KTP sebagai syarat registrasi pembuatan media sosial merupakan salah satu alternatif yang harus dikaji mendalam. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan informasi bisa menjadi leading sector-nya. Pemerintah bersama platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp, dan lain sebagainya harus duduk bersama untuk membahas hal ini lebih jauh. Termasuk membahas detail jaminan perlindungan data pribadi NIK KTP agar tidak tersebar luas atau bahkan diperjualbelikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tandas Bamsoet. ✓

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X