31 Ribu PNS Terindikasi Terima Bansos, Wakil Ketua Komisi II DPR: Pecat Saja!

photo author
- Jumat, 19 November 2021 | 13:11 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim. (liputan6.com)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim. (liputan6.com)

Terkait dengan temuan itu, pihaknya akan mengembalikan data tersebut ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti.

BACA JUGA; Buka Pameran Edu Health Fair 2021, Wamenkes Harapkan ini

Ia berharap Pemda segera memberikan respons agar Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala.

“Macam-macam. Ada yang dulunya miskin. Ada yang masuk jadi PNS. Kami memang perbaiki terus. Kami sangat mengandalkan [pemerintah] daerah,” ujarnya.

Selain itu, Risma juga telah menyurati unsur pimpinan TNI/Polri untuk melakukan pengecekan karena dikhawatirkan ada aparat yang juga sama-sama menerima bantuan sosial.

“Profesi TNI/Polri, kami sudah surati ke Bapak Panglima. Mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya. Karena di peraturan tidak boleh penerima pendapatan rutin (mendapat bansos),” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X