SATUARAH.CO – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membeberkan ada sekitar 31.624 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang terindikasi menerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah.
Pernyataan Mensos itupun langsung dikomentari Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim.
Anak buah Muhaimin Iskandar itu meminta pemerintah menindak tegas para oknum ASN yang terbukti menerima bansos.
Terlebih, bansos selama ini menjadi pengharapan bagi warga kurang mampu di tengah pandemi Covid-19.
“Pecat saja!,” tegas Luqman Hakim dilansir satuarah.co dari fajar.co.id di akun Twitter-nya @LuqmanBeeNKRI, Jumat (19/11/2021).
BACA JUGA; Farid Okbah Pernah Bertemu Presiden Jokowi di Istana, Ini Penjelasan Ketua Umum Parmusi
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku terkejut saat mengetahui data penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Pasalnya, lebih dari 31 ribu penerima bansos baik berupa Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai terindikasi merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma, Kamis (18/11/2021).
Risma menjelaskan, data itu diperoleh saat Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi data penerima bansos secara berkala. Dari 31.624 orang itu, kata Risma, sebanyak 28.965 orang berstatus PNS aktif dan sisanya pensiunan.
BACA JUGA; Terjadi Malam Ini, Begini Cara Ambil Foto Gerhana Bulan Pakai HP
Bahkan, dia menyebut ASN yang menerima bansos itu dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain-lain.
“Data itu kami sampaikan ke BKN. Kami scanning data kependudukan, ‘tolong dicek apa ini PNS atau bukan?’ ternyata betul (ASN),” tutur Risma.
Menurut dia, ASN tidak berhak menerima bansos. Sebab dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, sesorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.
Artikel Terkait
Perumusan Dasar Negara Indonesia, Lukman Hakiem: Ki Bagus Hadikusumo Berperan Penting
UNWCI Indonesia Campaign Dukung Polri Berantas Pinjol Ilegal, Ini Penjelasannya
Sambut HUT ke 22 DWP Kota Bekasi Gelar Baksos di Jatiasih, Ini yang Dibagikan
Hadiri Embracing JFMW, Ini yang Disampaikan Mendikbudristek
Naturalisasi 4 Pemain untuk Timnas, Begini Penjelasan Sekjen PSSI