Soal Keterlibatan Luhut dan Erick Thohir dalam Bisnis PCR, Pengamat Bilang Begini

photo author
- Sabtu, 6 November 2021 | 19:48 WIB
Kartika Nur Rakhman (kiri) dan Chrisman Damanik (kanan) (SATUARAH.CO/MUFRENI)
Kartika Nur Rakhman (kiri) dan Chrisman Damanik (kanan) (SATUARAH.CO/MUFRENI)

SATUARAH.CO - Pengamat hukum, Chrisman Damanik tidak yakin ada keterlibatan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis polymerase chain reaction atau PCR.

Menurut Chrisman, keterkaitan nama Luhut dan Erick dalam kepemilikan bisnis PCR tersebut hanya isu atau asumsi belaka.

"Isu tentang keterkaitan dan keterlibatan beberapa nama pejabat negara termasuk Menteri BUMN Erick Tohir terkait bisnis PCR perlu dilihat secara utuh. Jangan ada asumsi-asumsi yang berlebihan karena menyangkut nama baik seseorang," kata Chrisman, Sabtu (6/11), kepada wartawan.

BACA JUGA: DPR Yakin Andika Perkasa Mampu Bawa TNI Lebih Profesional

Ada tiga hal bagi Chrisman, kenapa dirinya tidak yakin Luhut dan Erick terlibat dalam kepemilikan bisnis PCR tersebut.

Pertama, sejauh mana peran dan keterlibatan serta saham PT dan Yayasan Kemanusiaan ADARO dalam bisnis PCR, apakah pemegang saham signifikan atau tidak, karena informasi media hanya enam persen dan sepuluh persen.

"Kedua, sejauh mana keterlibatan Pak Luhut dan Pak Erick sendiri di dalam PT dan yayasan tersebut apakah masih bagian dari PT atau yayasan tersebut  jadi tidak hanya dengan asumsi-asumsi saja," ujarnya.

BACA JUGA: Diklaim Sentul City, Pemilik Studio Zoom 8 Minta Penjual Tanah Bertanggungjawab

Kemudian yang ketiga, menurut Chrisman, apakah keterlibatan PT dan Yayasan tersebut berorientasi untuk mendapat keuntungan atau itikad dan maksud sosial, hal seperti ini yang menjadi penting.

"Sebelum adanya bukti-bukti yang terang dan jelas baiknya tidak ada asumsi-asumsi yang mendeskreditkan pihak-pihak tertentu dan tidak boleh ada tuduhan-tuduhan apapun. Kita yakin Pak Luhut dan Pa Erick beritikad baik dalam membangun bangsa," ungkap eks Ketum Presidium GMNI tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan Mantan Ketum PP KAMMI, Kartika Nur Rakhman. Menurutnya, Luhut dan Erick tidak terlibat dalam kepemilikan bisnis tes Covid-19 tersebut.

BACA JUGA: Debit Air Kali Citarum Terus Meningkat, Polsek Cabangbungin Patroli Malam Kontrol Tanggul Kritis

"Bahwa rumor yang beredar tersebut menurut saya tidak tepat, kenapa, karena para menteri tersebut baik pak Luhut maupun pak Erick itu tidak memiliki saham pada PT GSI,” paparnya.

Kartika menegaskan, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia ini harus diakui tidak mudah. Itu sebabnya, kata dia, diperlukan keterlibatan semua pihak, sehingga pandemi ini segera berakhir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X