SATUARAH.CO - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly.
Hal itu dilakukan guna membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2021, dan Pembahasan Hasil Pemeriksaan BPK RI pada Semester I dan II Tahun Anggaran 2021.
Menkumham Yasonna H Laoly memaparkan materi kepada Komisi III DPR RI. Dalam paparannya, Yasonna menjelaskan mengenai Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM pada Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga: Apresiasi Komisi V DPR RI Tinjau Normalisasi Kali Bekasi, Ini Harapan Plt Wali Kota
Juga penjelasan mengenai tindak lanjut hasil temuan BPK semester 1 dan 2 Tahun Anggaran 2022.
“Dalam usaha soal pengelolaan keuangan, Kementerian Hukum dan HAM memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK 13 kali dan 10 kali secara berturut-turut. Kemenkumham juga mendapat peringkat terbaik kedua nilai kinerja anggaran tahun 2021,” jelasnya.
Berdasarkan buku besar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, lanjut Yasonna, anggaran Kemenkumham RI ada Rp 16,9 triliun dan pendapatan 4,4 triliun.
Baca Juga: Pembangunan Pabrik Limbah B3 Terpaksa Dihentikan, Ini Alasannya menurut Kepala DPMPTSP Subang
“Penyesuaian karena covid tahun lalu kita masih perlu 4 kali refocusing, jadi awalnya Rp 16,9 triliun. Penyesuaian anggaran recofusing pertama sampai keempat sebesar 1 triliun 114 miliar, cukup besar sekali,” katanya.
Yasonna menuturkan, karena adanya pandemi Covid 19,terjadi penurunan pendapatan dari paspor di imigrasi.
“Terjadi juga penurunan pendapatan di imigrasi karena covid, jadi pendapatan kami dari paspor tidak ada karena tidak ada orang keluar negeri,” ungkapnya.
Baca Juga: Simak !! 20 Ribu Anggota PWI Dilarang Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers
Selain penjelasan mengenai Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM TA 2021, Yasonna juga pmenjelaskan mengenai tindak lanjut hasil temuan BPK semester 1 dan 2 Tahun Anggaran 2022.
“Terdapat 14 temuan yang dilakukan pemeriksaan dari BPK. Temuan tersebut telah diselesaikan oleh Kemenkumham RI,” tegasnya.