SATUARAH.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerapkan sistem e katalog dalam pengadaan alat operasional utama (Aloptama).
Penerapan sistem ini guna mencegah masuknya peralatan dan teknologi “abal-abal” yang berakibat fatal terhadap upaya penguatan sistem peringatan dini bencana yang handal, cepat, tepat, dan akurat.
Dalam penerapan e katalog ini, BMKG bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama tersebut menjadi bagian dari peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan barang dan jasa di tubuh BMKG.
Baca Juga: Gandeng Deputi Kemenkop RI, Ini Harapan Bupati Subang
“Untuk mendapatkan peralatan BMKG yang handal tentu saja bukan proses yang mudah. Banyak hal yang harus dipertimbangkan seperti perkembangan teknologi, kompatibilitas alat, kegunaan dan tentu saja mutu peralatan tersebut,” kata Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati saat Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui e-Catalog di Jakarta, baru-baru ini.
Dwikorita menegaskan, faktor-faktor tesebut dikaji dan ditelaah secara mendalam untuk memaksimalkan kebermanfaatan anggaran. BMKG, kata dia, mengedepankan value for money dalam pengadaan aloptama peralatan-peralatan BMKG.
Menurut Dwikorita, guna mendapatkan aloptama BMKG yang berkualitas tidak hanya memerlukan kompetensi teknis, namun juga perubahan budaya, pola pikir dan integritas yang tinggi untuk melaksanakan proses pengadaan yang clean, clear and qualified.
BMKG sendiri telah menerapkan e katalog sejak tahun 2019 dalam pengadaan penakar hujan observasi.
Baca Juga: Lanal Bandung Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Booster kepada Masyarakat Maritim
“Penggunaan sistem e-Katalog untuk mencegah kehadiran vendor dadakan yang ikut proses lelang atau tender pengadaan aloptama. BMKG tidak ingin pengadaan aloptama dilakukan oleh vendor yang tidak profesional, sehingga berdampak pada sistem peringatan dini,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Dwikorita, e Katalog menjamin kepastian spesifikasi teknik akan barang/jasa yang dipesan dan harga yang ditawarkan juga seragam, menghemat biaya dan waktu karena seluruh proses pengadaan dijalankan secara online, dan juga meminimalisir praktik kecurangan, penyelewengan, dan korupsi karena seluruh transaksi bisa dilihat oleh siapapun dan bersifat transparan.
"Langkah ini bagian dari komitmen BMKG untuk menjaga republik, membangun sistem peringatan dini yang mumpuni, handal, cepat, tepat, dan akurat. Mengingat kondisi kekinian yang sangat unpredictable dan begitu dinamis,” ungkap Dwikorita.
Ini juga menjadi bagian dari komitmen BMKG dalam mendukung terciptanya ekosistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Sandi Nayoan dan SMSI Diskusi Soal Isu Hukum Dunia Jurnalistik