Buka Dialog dengan Warga Saat Tinjau TPA Burangkeng, Begini Menurut Dani Ramdan

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 10:35 WIB
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat mengunjungi TPA Burangkeng (Diskominfosantik)
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat mengunjungi TPA Burangkeng (Diskominfosantik)

SATUARAH.CO  - Terkait rencana perluasan TPA Burangkeng pada 2023 ini, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi beserta SKPD terkait untuk berdialog dengan masyarakat setempat untuk membahas perluasan TPA tersebut.

"Hari ini kita melaksanakan kunjungan ke Desa Burangkeng, khususnya lokusnya adalah TPA Burangkeng, karena memang saat ini kondisinya sedang kritis dan daya tampungnya sudah penuh," ujar Dani Ramdan, Jumat (3/2/23).

Sebelum berdialog, Dani Ramdan mengajak Forkopimda Kabupaten Bekasi melihat secara langsung kondisi TPA Burangkeng. Termasuk meninjau rencana lahan yang akan dibebaskan pemerintah daerah dan akan segera dilaksanakan.

Baca Juga: Vonis 16 Tahun Pengadilan Militer dalam Perkara Korupsi Dana TWP AD, Wujud Transparansi Penegakan Hukum di TNI

Menurut Pj Bupati Bekasi, perluasan lahan TPA Burangkeng seluas 2,1 hektar adalah solusi jangka pendek yang akan dilakukan dan dipercepat Pemkab Bekasi, untuk menampung sampah-sampah dari wilayah Kabupaten Bekasi yang per harinya mencapai 600 ton.

"Dengan dilakukan perluasan ini diharapkan dapat menampung sampah dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan," paparnya.

Selain perluasan TPA Burangkeng, Dani Ramdan juga menyampaikan bahwa di tahap ke dua, Pemkab Bekasi akan melakukan perluasan seluas 5 hektar untuk membangun pabrik pengolahan.

Baca Juga: Tim Tabur Kejari Mataram Amankan Terpidana WNA Asal Australia

"Rencana kita di tahun ini juga akan melakukan pembangunan jalan umum pengganti yang saat ini dipakai TPA akan kita lakukan pada triwulan satu ini dan juga pemagaran agar sampahnya tidak jatuh ke area luar TPA yang akan kita lakukan secara bertahap," terangnya.

Dani Ramdan juga menampung aspirasi dari masyarakat sekitar TPA Burangkeng. Salah satunya, terkait kompensasi yang akan didiskusikan lebih lanjut dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.

Hadir dinas terkait agar dapat memastikan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Desa Burangkeng. Seperti Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dan Dinas Kesehatan yang akan mengoptimalkan secara penuh pelayanan puskesmas di wilayah itu.

Baca Juga: Gandeng Dinsos, Disperkimtan Kab Bekasi Bakal Wujudkan Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Kepala Pengadilan Negeri Cikarang, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi. √

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X