SATUARAH.CO - Dalam rangka studi banding terkait Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID), UPN Veteran Jakarta mengunjungi Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi di Press Room Humas.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama selaku pimpinan rombongan, Ria Maria Theresa menjelaskan maksud dan tujuan untuk sharing dalam memberikan pelayanan publik yang baik.
"Kami memilih Kota Bekasi sebagai studi rujukan karena telah mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu Kota yang memiliki keterbukaan Informasi No. 1 di Jawa Barat," ujar Ria Maria Theresa.
Baca Juga: Sekjen Gerindra: Kami Akan Lanjutkan Program Jokowi, Termasuk IKN di Kalimantan
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama menanyakan, seperti apa Informasi yang bisa disampaikan dan Informasi yang tidak bisa dibuka kepada khalayak karena sifatnya terbatas dan rahasia.
Selanjutnya bergantian memberikan sambutan Kepala Bagian Humas, Amsiyah didampingi Sub Koordinator Dokumentasi Internal, Diah Setiyawati beserta Tim PPID.
Bagian Humas Setda Kota Bekasi terdiri dari 3 sub koordinator di antaranya Hubungan Dokumentasi Internal, Publikasi Eksternal, dan Fasilitasi Hubungan Media dan Kunjungan Daerah.
Baca Juga: Permintaan Cukup Tinggi, Imigrasi Cilacap Gelar Pelayanan Eazy Passport di Kebumen
"Pemerintah Kota Bekasi memiliki PPID Utama pada Bagian Humas Setda Kota Bekasi dan memiliki PPID Pembantu/Pelaksana setiap OPD yang di jabat oleh Sekretaris Perangkat Daerah," terang Kabag Humas.
Menurutnya, kebanyakan para pemohon Informasi menuju dinas langsung melalui PPID pembantu/ pelaksana, nantinya dikoodinasikan dengan kami selaku PPID Utama, sehingga Informasi yang keluar bisa disaring terlebih dahulu dan bisa dipilah mana yang bisa dibuka maupun tidak.
Turut menambahkan, Diah Setiyawati menyampaikan bahwa dalam struktur PPID perlu 4 Bidang/Divisi yang mendukung demi kelancaran fungsi dan peran PPID.
Baca Juga: Dinkes Siapkan Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Kab Bekasi, Ini Menurut dr Alamsyah
"Sekretariat Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi, Bidang Pengelolaan Data dan Klasifikasi Informasi, Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi serta Bidang Fasilitasi Sengketa Informasi merupakan satu kesatuan dalam PPID yang harus bersinergi dan berkolaborasi," ungkapnya.
“4 Tahun berturut-turut menjadi Badan Publik Terinformatif merupakan suatu raihan yang luar biasa dan hal ini tentunya berkat komitmen bersama Tim PPID Utama dan PPID Pembantu/Pelaksana, dan kami sangat berterima kasih kepada Bapak Plt Wali Kota Bekasi yang juga terus mendukung dan mendorong untuk terwujudnya Keterbukaan Informasi di Kota Bekasi ini," tukasnya.
Artikel Terkait
Pro Kontra Penerapan Akses Masuk di Lingkungan Kantor Pemkot Bekasi
Proses Penegakan Hukum Tidak Hanya Berorientasi pada Pelaku Kejahatan, Namun Juga Pemulihan Aset
PT Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa Bareng Stakeholder Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran dan Huru-Hara