SATUARAH.CO – Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta pada 2022 naik Rp26,42 miliar dibanding dengan anggaran tahun 2021. Total gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI pada tahun 2022 sebesar Rp177,37 miliar.
Hal ini tertulis dalam Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021. Kenaikan gaji anggota DPRD DKI ini pun dikritik.
Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengkritik soal kenaikan gaji DPRD DKI Jakarta pada 2022. Menurut dia, peningkatan gaji sesuai Rancangan Peraturan Daerah DKI tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, bisa dinilai negatif.
“Karena wakil rakyat dianggap kurang berempati pada rakyat,” kata Siti Zuhro, dilansir satuarah.co dari republika.co.id, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Ratusan Daerah Dipimpin Penjabat, Pengamat: Potensi Kekacauan Sangat Besar
Dia mempertanyakan alasan kenaikan gaji DPRD DKI. Sebab, menurut Zuhro, gaji DPRD DKI selama ini bisa dibilang cukup tinggi. “Perlu diketahui publik, berapa besaran gaji DPRD DKI. Apa betul lebih besar dari anggota DPR?” katanya.
Menurut dia, dengan tidak adanya alasan rasional, publik akan terus mempertanyakan kenaikan tersebut. Dengan adanya kondisi sosial ekonomi saat ini, kenaikan gaji wakil rakyat juga akan terasa pada warga DKI Jakarta. Terlebih, saat jumlah pengangguran dan masyarakat miskin Ibu Kota dinilainya juga terus bertambah.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto juga menilai, peningkatan belanja gaji tunjangan DPRD DKI Jakarta tidak penting.
Menurut dia, hal itu didasarkan pada ekonomi yang belum pulih, apalagi ke fase pertumbuhan.
Baca Juga: Dukung Perjuangan Rakyat Palestina, Gus Yahya: NU Tidak Pernah Berpindah
“Saya rasa APBD DKI 2021 juga turun. 2022 memang ada target peningkatan. Tapi, persoalannya kita juga harus sensitif terhadap kondisi masyarakat,” kata Eko.
Dewan seharusnya memiliki sensitivitas menyoal kondisi yang memaksa banyak PHK ataupun pengurangan gaji pada masa pandemi. Sehingga, kenaikan gaji dewan diminta dia bisa dilakukan ke depannya saat ekonomi dan APBD DKI tumbuh. “Kalau pada saat turun kan tidak, lebih kurang etis,” kata dia.
Pengamat politik dari UIN Jakarta, Adi Prayitno, menyoroti peningkatan belanja gaji tunjangan DPRD DKI Jakarta. Menurut dia, peningkatan dalam Rancangan Peraturan Daerah DKI tentang APBD 2022, jelas akan diprotes publik.
“Pasti diprotes publik. Ini bukan soal uang atau soal anggaran, tapi soal sensitivitas orang yang hidupnya makin sulit,” kata Adi.
Artikel Terkait
Dilantik Sebagai Jampidsus, Kasus Dugaan Korupsi Menanti Febrie
Ferdinand Hutahaean Yakin Tak Mungkin Jadi Tersangka
Indonesia akan Hadapi Gelombang Omicron, Menkes Minta Pemda Siapkan Fasilitas Kesehatan
Pria Tendang Sesajen di Semeru, Muhaimin: Tak Hargai Pluralisme
Es Krim Bisa Jadi 'Obat' Pasien Covid-19, Begini Penjelasan Dokter