Wow... Gaji Anggota DPRD DKI Naik, Lebih Besar dari DPR?

photo author
- Senin, 10 Januari 2022 | 22:56 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga politikus PDIP, Prasetyo Edi Marsudi.  (republika.co.id)
Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga politikus PDIP, Prasetyo Edi Marsudi. (republika.co.id)

Baca Juga: APBMI Optimis Aktivitas Usaha PBM Pada 2022 Bakal Penuhi Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Dia menambahkan, protes publik akan berdasarkan pada suasana sulit perekonomian warga DKI. Dia mengimbau, kenaikan lebih baik ditunda hingga kondisi ekonomi membaik. Ekonomi yang mulai meningkat di DKI sejak akhir tahun lalu, tidak lantas menjadi dasar kenaikan gaji dewan.

“Kalau urusan gaji naik, partai-partai ini damai hidupnya dan berkolaborasi. Oposisi, pendukung dan lainnya kompak. Apa mereka menolak kenaikan ini?” tanya Adi.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan ada peluang kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta senilai Rp26,42 miliar dipangkas.

Menurut politisi Gerindra tersebut, hal itu bisa dipotong jika ada ketentuan yang dilanggar. “Kalau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) keberatan dan ada dasarnya tentu harus dirasionalisasikan,” kata Riza.

Baca Juga: HUT ke-49 PDIP, Puan Ajak Kader Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat

Riza memaparkan, kenaikan tunjangan DPRD ini sudah melalui proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Dia berujar peningkatan anggaran hak keuangan dan administratif DPRD dimungkinkan selagi tak melanggar aturan, rasional, dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. "Ada peningkatan itu dibolehkan," kata Riza.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, membantah adanya kenaikan gaji anggota legislatif DKI Jakarta, melainkan hanya kenaikan tunjangan. Kenaikan tunjangan itu dilakukan untuk membantu program Pemprov DKI Jakarta.

“Ini (gaji) enggak naik, tunjangannya yang naik. Untuk bantu program pemerintah. Adapun program pemerintah tuh lebih besar, eksekutif (tunjangannya) lebih besar dari kita. Jadi enggak ada (kenaikan),” kata Prasetyo.

Ditanya pertimbangan kenaikan tunjangan itu, Prasetyo menegaskan, jika pandemi membuat DPRD DKI tidak bisa bergerak kemanapun. Hal itu berbeda dengan eksekutif Pemprov DKI yang memiliki tunjangan lebih besar dibandingkan legislatif dan dinilainya mudah melakukan pelayanan.

Baca Juga: Dasco Pastikan RUU TPKS Segera Disahkan

“Eksekutif, dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya, (tunjangan DPRD) kita paling kecil di antara eksekutif gitu lho. (Jadi) dinaikan sedikit untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, juga menilai, kenaikan gaji dewan termasuk wajar. Menurut dia, ekonomi DKI saat ini memang naik, sehingga tidak sembarang menaikkan gaji dewan. “Kita sudah beberapa tahun enggak naik (gaji),” kata Taufik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X