megapolitan

Maksimalkan Pendaftaran Tanah Masyarakat, Kantor Pertanahan Usulkan Agar Pemkab Bekasi Gratiskan BPHTB

Rabu, 11 Januari 2023 | 20:48 WIB
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Hiskia Simarmata (Newsroom)

“Pemerintah desa dalam hal ini akan memiliki peran yang sangat penting dalam membantu masyarakatnya mendapatkan sertipikat tanah, adapun biaya yang telah ditetapkan dari pusat adalah sebesar Rp.150 ribu rupiah saja,” tandasnya. √

Halaman:

Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB