SATUARAH.CO - Demokrasi dan tata kelola pemerintahan hubungannya sedang tidak baik-baik saja, dalam arti tidak selalu proses demokrasi mendukung lahirnya tata kelola pemerintahan yang kondusif bagi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.
Demikian disampaikan Menkopolhukam RI Prof Dr Mahfud MD pada Dies Natalis Universitas Paramadina ke 25 di Kampus Paramadina di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (10/1/23).
Menurut Mahfud, hal itu disebabkan oleh konfigurasi politik yang tidak kondusif. “Konfigurasi politik yang lahir secara demokratis di negara kita tidak selalu kondusif untuk pembangunan. Bahkan dalam hal-hal tertentu menghambat transformasi pemerintahan yang baik. Misalnya, korupsi lahir dari banyak politisi yang dipilih secara demokratis, dan jalan untuk membuat korupsi terkadang diperoleh secara demokratis,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Namun demikian, lanjut Mahfud, demokrasi masih menjadi sistem politik terbaik bagi Indonesia. Sebab, demokrasi juga melahirkan sejumlah perubahan positif, kesetaraan, dan pembangunan yang terbuka.
“Sistem demokrasi masih tetap yang terbaik. Jangan berfikir sistem lain. Adapun kekurangan-kekurangan, jebakan-jebakan konfigurasi politik yang korup tadi hendaknya kita perbaiki pelan-pelan. Karena, kalau mau jujur, demokrasi juga banyak menghasilkan kemajuan,” lanjut profesor hukum tata negara di Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut.
Baca Juga: Tim Intelijen Kejati Kepri dan Kejari Batam Amankan DPO Wenhai Guan di Pelabuhan Center
Mahfud MD mengatakan, isu kecurangan akan selalu muncul di setiap Pemilu. Namun, kecurangan Pemilu pasca Reformasi terjadi bukan akibat pemerintah atau penyelenggara Pemilu, tetapi oleh perilaku curang antar pihak yang berkontestasi dalam Pemilu.
“Kalau dulu KPU tidak benar, ya pemerintah yang boleh disalahkan. Tapi sekarang, KPU-nya bebas, karena Parpol dan DPR sendiri yang memilih (KPU). Yang curang antar pemain (politisi),” kata Mahfud.
Ia juga menjelaskan, saat ini, skema pengawasan Pemilu sangat kompleks. “Sekarang ada survei, ada pemantau di lokasi Pemilu, ada reportase media, ada Pengadilan Pemilu, mulai MK, Bawaslu, DKPP, semuanya lengkap dan diizinkan,” kata mantan Ketua MK ini.
Kendati demikian, Mahfud MD mengakui, kecurangan memang akan selalu ada. Namun, Mahfud menekankan penting melihat seberapa sistematis dan terstruktur tingkat kecurangan yang ada. Ke depan, Mahfud mengajak semua pihak untuk membangun konfigurasi politik yang sehat dalam sistem demokrasi.
“Jadi persoalannya bagaimana kita membangun ke depan demokrasi yang lebih berkeadaban. Mari keluar dari konfigurasi politik korup, melalui proses-proses politik yang demokratis dan tidak merusak kehidupan bersama,” ujarnya.
HM Jusuf Kalla: Peran Umat Islam untuk Kemajuan Bangsa di Bidang Ekonomi
Artikel Terkait
Imigrasi se Indonesia Bakal Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari 2023
Antisipasi Banjir, Petani Desa Kedung Pengawas Gotong Royong Bebersih Saluran Irigasi
45 Tahun Tinggalkan Celana Pendek Biru, Alumni SMP Della Strada Pademangan 1977 Akhirnya Berjumpa
Erick Tohir dan Tri Adhianto Apresiasi Konser Amal Salam Satu Jiwa untuk Tragedi Kanjuruhan
Kakanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Monev di Lapas Kelas IIA Cikarang, Begini Menurutnya