SATUARAH.CO - Pemerintah Kecamatan Cibarusah mengaku sudah meninjau langsung terkait keluhan warga di perumahan bersubsidi Citra Mulya Raya yang dibangun PT. LOT Tujuh Andalan yang berlokasi di Jalan Irigasi Parung Banteng RT 04/03 Desa Cibarusah Jaya.
Hal itu dilakukan untuk memastikan keadaan warga yang mengaku kerap tergenang saat musim penghujan.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Berhasil Tangani Pandemi, Pengamat: Bukti Kepemimpinan Ben-Pilar Kuat
Camat Cibarusah, Muhamad Kurnaepi mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mendatangi perumahan bersubsidi Citra Mulya Raya dan memang dibenarkan kondisi di lapangannya, elavasinya berada di bawah saluran irigasi di wilayah tersebut, sehingga selalu tergenang air saat musim penghujan.
"Ini kejadian Febuari 2021, kondisi perumahan memang di bawah saluran air, kita Pemerintah Kecamatan sudah tinjau," kata Camat Cibarusah kepada wartawan, Rabu (27/4/22).
Baca Juga: Perumahan Bersubsidi di Cibarusah Ini Diduga Bermasalah, Ini Kata Kepala DSDABMBK Kab Bekasi
Menurutnya, infrastruktur saluran irigasi air sudah sangat memadai, namun memang lagi-lagi permasalahannya di rendahnya elavasi tanah Perumahan Citra Mulya Raya, sehingga satu-satunya solusi saat ini hanya memompa air saat Perumahan bersubsidi tersebut tergenang.
"Kalau lihat kondisi saat itu masalahnya bukan di saluran airnya, tapi karena lokasi perumahan di bawah saluran air. Upayanya, hanya menyedot air dengan pompa," terangnya.
Baca Juga: Polsek Babelan Salurkan BTP kepada 754 Warga di Desa Kedung Pengawas
Dia berujar, Pemerintah Kecamatan Cibarusah mendesak pengelola Perumahan Citra Mulya Raya dalam hal ini PT. LOT Tujuh Andalan bisa memberikan solusi terkait masalah tersebut, agar masyarakat huniannya nyaman dan tidak dihantui rasa ketakutan akibat genangan air saat musim penghujan.
"Saya belum dapat laporan dari desa. Kalau curah hujan tinggi, sangat mungkin tergenang (bukan banjir ya, bang) sesaat setelah reda hujan genangan juga turun. Nanti Kita akan mengimbau ke pengembang untuk bisa mengatasi masalah genangan tersebut," tegasnya.
Sekedar untuk diketahui, saat ini sudah banyak para pengembang atau kepala Cabang BTN yang berujung di jeruji besi. Karena, terjerat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Program Perumahan bersubsidi dari Pemerintah.
Biasanya, modus operandinya mulai dari melakukan manipulasi, menyelewengkan anggaran bantuan dari pemerintah pembangunan untuk perumahan bersubsidi tersebut.
Dengan demikian, perlu peran serta dari masyarakat jika ada perumahan bersubsidi yang diduga melakukan penyelewengan atau pengembang yang mengkorupsi uang rakyat melalui program perumahan bersubsidi itu.