Masyarakat bisa melaporkannya kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan. karena lokasi dan tempatnya di Kabupaten Bekasi, maka masyarakat bisa melaporkannya kepada pihak Polresta Kabupaten Bekasi atau kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, supaya ditindaklanjuti jika ada dugaan korupsinya yang menyebabkan kerugian keuangan negara dalam program Pengadaan Rumah Bersubsidi tersebut. √
Artikel Terkait
Sumbat Aliran Air, Pemdes Buni Bakti Aksi Bersih bersih babat Eceng Gondok di Kali DT 8
Program Bubos 6, Pemkab Bekasi Bagikan 45 Ribu Boks Makanan Buka Puasa
Empat Tersangka Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa
Wow, Omset Dodol Betawi Jelang Lebaran di Cibitung Meningkat 50 Persen
BKKBN Apresiasi Pemkot Bekasi, Capai Angka Prevalensi Stunting 13,8%,