13 Undang-Undang Digabung dalam RUU Omnibus Kesehatan, Begini Penjelasan Supratman Andi Agtas

photo author
- Selasa, 22 November 2022 | 21:16 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas. (tempo.co)
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas. (tempo.co)

"(Selanjutnya) Pembiayaan kesehatan yang masih belum efektif, SDM kesehatan yang masih kurang dan tidak merata, minimnya integrasi teknologi kesehatan dan regulasi inovasi bioteknologi," ujar Dante.

Baca Juga: Kodim 0605 Subang Bareng Persit KCK Cab XXXII Salurkan Bantuan Korban Gempa di Cianjur

Kemenkes, jelas Dante, terus melakukan transformasi kesehatan sebagai upaya untuk dapat menjawab permasalahan layanan kesehatan di masyarakat. Pihaknya berharap agar upaya transformasi kesehatan dapat didukung melalui revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Kementerian Kesehatan berharap agar upaya transformasi kesehatan dapat didukung melalui RUU terkait Kesehatan," ujar Dante.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ini Manfaat Buah Pepaya Bagi Kesehatan Tubuh

Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:05 WIB

Supaya Jeruk Segar & Tahan Lama, Begini Caranya

Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:24 WIB
X