SATUARAH.CO - Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dianugerahkan gelar KRT atau Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan, Keraton Surakarta Hadiningrat, Minggu (9/1/22) pagi.
Tri Adhianto diberikan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) oleh Pengageng Dewan Lembaga Adat Keraton Surakarta, Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah.
Baca Juga: Terkait Wakil Menteri yang Kosong, Mensesneg: Belum Ada Rencana Penambahan
Dalam anugerah gelar yang diterima itu tertulis, Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro.
Pria yang kini menjabat sebagai Plt. Wali Kota Bekasi itu terlihat berpakaian beskap lengkap dengan blangkon dan kerisnya. Prosesi pemberian anugerah berlangsung dengan khidmat dan sakral.
Baca Juga: Usai Dihajar Indonesia di Piala AFF, Tiga Negara Ganti Pelatih
Pemberian gelar tersebut bukan tanpa alasan, Gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) merupakan gelar kehormatan untuk tokoh/pemimpin yang diyakini oleh keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya dan menjaga keberagaman.
Dalam sambutannya Tri mengaku tidak pernah membayangkan akan mendapat gelar kehormatan tersebut.
Baca Juga: Media Korea Sebut Shin Tae Yong Berkontribusi Besar Tingkatkan Popularitas Sepakbola Indonesia
"Matur nuwun sanget. Saya merasa terhormat diberikan gelar dari Keraton Surakarta. Tidak ada bayangan sebelumnya. Ini tanggung jawab dan amanah menjaga budaya harus dijalankan," kata Tri. ✓