MA Peduli Pimpinan Prof Yulius Lihat Kondisi Fawwas Ubaidi, Bayi yang Ditemukan di Pinggir Jalan Bandung

photo author
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 21:01 WIB
Hakim Agung, Prof Yulius (inews.id)
Hakim Agung, Prof Yulius (inews.id)

SATUARAH.CO - Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Hakim Agung Yulius, kembali memimpin aksi Mahkamah Agung (MA) Peduli memberi bantuan untuk Panti Asuhan Bayi Sehat (PABS) di Jalan Purnawarman No.25, Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/8/24).


PABS adalah panti asuhan yang kini tengah merawat Fawwaz Ubaida, bayi malang yang dibuang orang tuanya di pinggir jalan saat baru lahir.

Kedatangan para hakim dan aparatur pengadilan di Mahkamah Agung RI ini, untuk melihat kondisi Fawwaz Ubaida yang dirawat di PABS.

Rombongan tim MA Peduli ini, dipimpin Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Prof Yulius bersama Pengadilan Tata Usaha Negara di wilayah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dan PTTUN Banjarmasin.

Baca Juga: Dwikorita Karnawati Sebut Anak Muda Kelompok yang Paling Berdampak pada Perubahan Iklim

Pada kesempatan itu, Prof Yulius bersama rombongan memberikan bantuan berbagai kebutuhan sehari-hari seperti beras, popok bayi, dan makanan-makanan bayi.

Tak cuma itu, bantuan lainnya berupa mainan anak seperti boneka, sabun cuci, serta tiga unit air conditioner (AC) untuk menambah AC di beberapa ruang perawatan bayi di PABS.

Untuk diketahui, Fawwas Ubaida ditemukan di sebuah kios pinggir jalan yang tengah tutup pada dini hari di bulan Ramadhan. Letak kiosnya hanya beberapa meter dari PABS.

Saat ditemukan, bayi Fawwas ditempatkan di sebuah kotak kardus dengan kain-kain penghangat tubuh.

Petugas yang membawanya ke PABS menemukan sebuah surat dari orang tuanya. Surat itu berisikan informasi nama bayi itu dan tanggal lahirnya, yakni 21 Februari 2024 pada pukul 06.24 WIB.

Selain bayi Fawwaz, PABS juga merawat puluhan bayi lainnya.

Baca Juga: KPU Selesaikan Draf Revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Terdapat 60 anak yang kini dirawat panti asuhan tersebut. Sebanyak 18 di antaranya berusia bayi. 14 lainnya berusia balita. Sisanya berusia empat tahun sampai dengan sepuluh tahun.

Mahkamah Agung Peduli memberi bantuan berbagai kebutuhan sehari-hari. Mulai dari beras, obat-obatan, vitamin, popok bayi, dan makanan-makanan bayi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB
X