SATUARAH.CO - Terkait dengan pemanggilan JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai Saksi berdasarkan Surat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: SPS-418/F.2/Fd.2/01/2023 tanggal 06 Februari 2023 tentang Surat Panggilan Saksi pada Kamis 09 Februari 2023 pukul 09:00 WIB, disampaikan bahwa JGP tidak dapat hadir memenuhi panggilan SAKSI tersebut.
Baca Juga: Keliling Mustikajaya, Plt Wali Kota Bekasi Resmikan Sejumlah Pembangunan
Berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI Nomor: 180/SJ/HK.06.02/02/2023 tanggal 07 Februari 2023 tentang Panggilan Saksi yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), JGP tidak dapat hadir dengan alasan yaitu:
Baca Juga: Lapor THM Lu Te Club ke Polisi, Satpol PP Kab Bekasi Ditantang Kuasa Hukum, Begini Katanya
Mendampingi Presiden RI dalam acara Hari Puncak Pers Nasional di Medan;
Mewakili Pemerintah dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI yang beragendakan penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Senin 13 Februari 2023 pukul 13:00 WIB.
Baca Juga: Soal Pemekaran Wilayah Kabupaten Bekasi Utara, Ini Menurut Ketua Dewan Penasehat DOD KBU
Atas hal tersebut, JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) akan hadir sebagai Saksi pada Selasa 14 Februari 2023.
Pemanggilan JGP sebagai Saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. √
Artikel Terkait
Sekda Dedy Supriyadi Ingatkan ASN Kabupaten Bekasi Tangani Warga Miskin Ekstrem
Kemenkumham Jateng Ikuti Rapat Pelaksanaan RB Tahun 2023
Hari Kedua, Skill Competition Damkar Kota Bekasi, Petugas Tampilkan Lomba Ladder Pitching
Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Ini Pesan Tri Adhianto Buat Peserta Didik di Pondokgede
Dishub Kota Bekasi Dikunjungi DPRD Kota Solok, Ini yang Dibahas Mereka