SATUARAH.CO - Ketua Dewan Penasehat Dewan Otonomi Daerah Kabupaten Bekasi Utara (DOD KBU) H Ichsan Said mengatakan, rencana pemekaran wilayah tidak lepas dari keluh kesah tokoh agama, masyarakat, pengusaha, dan masyarakat.
Baca Juga: Kejaksaan dan KPK Teken PKS Penanganan Tindak Pidana Korupsi
"Karena kalau kita lihat ada ketimpangan, jomplang sekali antara utara dan selatan. Yang selatan luar biasa sejahtera, namun yang utara luar biasa tertinggalnya," katanya.
Ketua Dewan Penasehat DOD KBU menyatakan, untuk sementara nama calon daerah otonomi baru yang akan diusulkan pemekaran wilayah adalah Kabupaten Bekasi Utara. Wilayahnya terdiri atas 13 kecamatan, antara lain Tambun Selatan dan Tambun Utara, Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, dan Karangbahagia.
Baca Juga: Cek Hasil Pembangunan, Plt Wali Kota Bekasi Keliling Pondokgede
Kemudian, Kecamatan Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi, dan Sukatani.
"Sementara memang sesuai dengan hasil kajian tahun 2008, namanya Kabupaten Bekasi Utara. Ada 13 kecamatan dari total 23 kecamatan eksis saat ini, tetapi dari hasil pertemuan ini nanti akan diupdate lagi," ujarnya. √
Artikel Terkait
Amar Tuntutan terhadap Para Terdakwa dalam Perkara PT Duta Palma Group
Pemkot Bekasi Komitmen Pengelolaan Informasi Publik Terus Ditingkatkan, Begini Menurut Kabag Humas
Pelaku Tawuran Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi
Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi Tak Pernah Surut, Ini Penegasan Presiden Jokowi
Tiga Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Diserahkan ke Pemkot Bekasi