Soal Pemekaran Wilayah Kabupaten Bekasi Utara, Ini Menurut Ketua Dewan Penasehat DOD KBU

- Rabu, 8 Februari 2023 | 19:10 WIB
Ketua Dewan Penasehat DOD KBU, H Ichsan Said
Ketua Dewan Penasehat DOD KBU, H Ichsan Said

SATUARAH.CO - Ketua Dewan Penasehat Dewan Otonomi Daerah Kabupaten Bekasi Utara (DOD KBU) H Ichsan Said mengatakan, rencana pemekaran wilayah tidak lepas dari keluh kesah tokoh agama, masyarakat, pengusaha, dan masyarakat.

Baca Juga: Kejaksaan dan KPK Teken PKS Penanganan Tindak Pidana Korupsi

"Karena kalau kita lihat ada ketimpangan, jomplang sekali antara utara dan selatan. Yang selatan luar biasa sejahtera, namun yang utara luar biasa tertinggalnya," katanya.

Baca Juga: Bahas 2nd ANOC World Beach Games Bali 2023, Jaksa Agung Terima Audiensi Ketum Komite Olimpiade Indonesia

Ketua Dewan Penasehat DOD KBU  menyatakan, untuk sementara nama calon daerah otonomi baru yang akan diusulkan pemekaran wilayah adalah Kabupaten Bekasi Utara. Wilayahnya terdiri atas 13 kecamatan, antara lain Tambun Selatan dan Tambun Utara, Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, dan Karangbahagia.

Baca Juga: Cek Hasil Pembangunan, Plt Wali Kota Bekasi Keliling Pondokgede

Kemudian, Kecamatan Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi, dan Sukatani.

"Sementara memang sesuai dengan hasil kajian tahun 2008, namanya Kabupaten Bekasi Utara. Ada 13 kecamatan dari total 23 kecamatan eksis saat ini, tetapi dari hasil pertemuan ini nanti akan diupdate lagi," ujarnya. √

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X