SATUARAH.CO - Komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (7/2/23).
"Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan Online Single Submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog," ungkap Presiden Jokowi.
Baca Juga: Pelaku Tawuran Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi
Presiden Jokowi menambahkan, dalam hal penindakan, pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.
"Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya," tandasnya.
Untuk itu, Kepala Negara kembali mengingatkan segenap jajaran penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.
Baca Juga: Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Frendriz Pimpin Apel Keselamatan Jaya 2023
"Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Presiden Jokowi.
Presiden mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Selain itu, Presiden juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.
"Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan," ungkapnya.
Baca Juga: Hari Kedua, Skill Competition Damkar Kota Bekasi, Petugas Tampilkan Lomba Ladder Pitching
"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," tandasnya.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD., Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. √
Artikel Terkait
Sampah Berserakan di Pinggir Jalan CBL Bikin Kesal Kades Sekamekar, Ini Katanya
Diduga Rusak Segel, Satpol PP Kab Bekasi Laporkan Oknum THM di Kalimalang ke Polres Metro Bekasi
Kemenkumham Jateng Ikuti Rapat Pelaksanaan RB Tahun 2023
Jaksa Agung: Penunjukan Pejabat Kejaksaan Melalui Proses Panjang
Kakan Imigrasi Cilacap Terima Kunjungan Kepala UPT Kemenkumham Nusakambangan