Dishub Kota Bekasi Dikunjungi DPRD Kota Solok, Ini yang Dibahas Mereka

- Rabu, 8 Februari 2023 | 17:10 WIB
Dishub Kota Bekasi memperkenalkan Area Trafic Control System (ATCS), memperlihatkan setiap titik di persimpangan maupun di perbatasan yang ada di Kota Bekasi.  (Humas)
Dishub Kota Bekasi memperkenalkan Area Trafic Control System (ATCS), memperlihatkan setiap titik di persimpangan maupun di perbatasan yang ada di Kota Bekasi. (Humas)

SATUARAH.CO - Komisi 3 DPRD Kota Solok mengunjungi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait konsultasi tentang manajemen pengelolaan pendapatan Retribusi Daerah berbasis sistem elektronik di Aula Dishub.

Dalam sambutannya, pemimpin rombongan selaku Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng menjelaskan maksud dan tujuannya.

"Kami memilih Kota Bekasi karena salah satu daerah yang memiliki sistem pengelolaan terbaik dalam bidang parkirnya, dan komisi 3 Kota Solok bermitra kerja langsung dengan Dinas Perhubungan dan Badan Keuangan Daerah," ujarnya.

Baca Juga: Kejaksaan dan KPK Teken PKS Penanganan Tindak Pidana Korupsi

Efriyon Coneng menjelaskan, sistem pemerintah sudah berbasis elektronik seperti retribusi dan sebagainya, berkaitan dengan hal tersebut lantas menanyakan kiat-kiat apa saja yang ada di Kota Bekasi dalam rangka peningkatan retribusi pendapatan untuk bisa diterapkan nanti.

Selanjutnya, bergantian memberikan sambutan oleh Kadishub. Kota Bekasi, Dadang Ginanjar didampingi Sekdisnya Mariana beserta para Kepala Bidang dan jajarannya.

"Parkir memang menjadi salah satu potensi yang luar biasa dan di Kota Bekasi sudah dibagi menjadi 2 yaitu parkir off street dan on street, saat ini pengelolaan parkirnya sudah mulai dikelola oleh Bapenda," ungkap Dadang Ginanjar.

Baca Juga: Cek Hasil Pembangunan, Plt Wali Kota Bekasi Keliling Pondokgede

Dijelaskan Dadang Ginanjar, Dishub Kota Bekasi memiliki target pendapatan sebesar Rp 6 miliar tahun 2023 dan unsur pemasukan paling besar ada di pelayanan Uji KIR.

"E KIR di Kota Bekasi sudah terkoneksi dengan pusat yaitu menggunakan Buku Lulus Uji Emisi disingkat BLUE. Dan untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan," ujar Dadang Ginanjar.

E KIR merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh Dishub Kota Bekasi dalam rangka membantu para pemilik kendaraan umum atau angkutan barang dalam proses pemeriksaan serta proses administrasi seputar pengujian kendaraan bermotor di Kota Bekasi.

Baca Juga: Tiga Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Diserahkan ke Pemkot Bekasi

Setelah berbincang, Dadang pun memperkenalkan pada rombongan Area Trafic Control System (ATCS). Di mana memperlihatkan setiap titik di persimpangan maupun di perbatasan yang ada di Kota Bekasi.

"Apabila terjadi kemacetan, maka petugas bisa melihat titik mana yang menjadi permasalahan dan petugas tinggal diarahkan untuk mengurai kemacetan terutama di jam-jam sibuk," terangnya.

Halaman:

Editor: Budhie

Sumber: Humas Kota Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X