“Untuk framing ataupun penggiringan opini yang bergulir di sosial media kepada klien kami, seharusnya tidak menjadi kelengahan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum kasus penganiayaan kepada dua wartawan di Karawang,” ujar Indra Sugara SH.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, JAM Pidum Setujui Dua Penghentian Penuntutan Perkara
“Kita fokuskan saja kepada proses hukumnya, dan kita sudah 100 persen percaya kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus ini sebagaimana di utarakan Kapolres sebelumnya,” tambah Indra Sugara SH
Kuasa hukum pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono beserta jajarannya yang sudah bekerja dengan sangat baik dan benar tanpa tedeng aling-aling.
"Selanjutnya kami pun mengucapkan rasa terima kasih kami yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Karawang beserta jajarannya yang sudah bekerja dengan sangat baik, serta tidak lupa kami ucapkan terima kasih pula kepada semua pihak atas perhatian dan dorongan demi terciptanya rasa keadilan yang seadil-adilnya di bumi Pangkal Perjuangan ini," imbuhnya. √
Artikel Terkait
Jaksa Agung ST Burhanuddin Bersama CPS Inggris Diganjar Special Achievement Award IAP
Tingkatkan Pengetahuan, Siswa Kursus Demolisi Pusdiklatpassus Bertandang ke Dahana Subang
JAM Pidsus: Jangan Pernah Takut dan Gentar Hadapi Corruptor Fight Back
Dialog Publik Sosialisasi RUU KUHP, JAM Pidum Bilang Begini
Presiden Jokowi Dianugerahi Gelar Kesultanan Buton, Ini Maknanya Menurut La Ode Muhamad Arsal
Diinisiasi KPK, Kemenkumham Jateng Ikuti Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi di Semarang