JAM Pidsus menyampaikan ada perubahan nilai dari awal Penyidik menemukan kerugian sebesar Rp 78 Triliun dan saat ini total kerugian keuangan dan perekonomian Negara kurang lebih sejumlah Rp 104,1 Triliun, dan ini harus dipahami bahwa sekarang Kejaksaan tidak lagi menggunakan instrumen kerugian Negara tetapi sudah mencoba membuktikan kerugian perekonomian Negara karena cakupannya lebih luas sehingga nilainya cukup besar. √
Artikel Terkait
Imigrasi Cilacap Kembali Buka Layanan Kancil Ngapak Dukung MPP Fest Kabupaten Banyumas
Presiden Jokowi Apresiasi Peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara
Simak, Ini Pesan Plt Ketua TP PKK di Seminar Parenting Edukasi Pra Nikah
Dapat Surat Soal Bantuan Jamkes Balita, Plt Wali Kota Bekasi Langsung Respon, Ini yang Dilakukan Tri Adhianto
Dan Lanal Bandung Hadiri Penyambutan Atlet Asean Para Games NPCI Kota Bandung, Ini yang Diraih
Bentuk Timsus Berantas Perjudian, Kapolres Subang: Sikat Langsung Tidak Ada Ampun