Bentuk Timsus Berantas Perjudian, Kapolres Subang: Sikat Langsung Tidak Ada Ampun

photo author
- Senin, 29 Agustus 2022 | 21:12 WIB
Kapolres Subang AkBP Sumarni (kiri)  (deny suhendar/satuarah.co)
Kapolres Subang AkBP Sumarni (kiri) (deny suhendar/satuarah.co)

SATUARAH.CO - Polres  Subang siapkan strategi khusus untuk memberantas 'Judi Online' yang kian marak dan merajalela di kalangan masyarakat, dengan membentuk tim khusus (Timsus).

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus dari Sat Reskrim Polres Subang, yang fokus memberantas segala bentuk perjudian.

Baca Juga: Dan Lanal Bandung Hadiri Penyambutan Atlet Asean Para Games NPCI Kota Bandung, Ini yang Diraih

"Ya, membentuk Tim Khusus itu,  yang pastinya dari jajaran Reskrim, khususnya tim buser  untuk fokus mencari dan menemukan kasus-kasus judi. Apabila di wilayah hukum Polres Subang masih ada, sikat langsung tidak ada ampun," tegas AKBP Sumarni kepada wartawan, Senin (29/8/22).

Kapolres juga menyampaikan, selain membentuk tim khusus untuk memberantas perjudian, dirinya juga akan terus memberikan arahan langsung  kepada seluruh personel Polres Subang, dan personil yang ada di Polsek Polsek secara rutin.

Baca Juga: Dapat Surat Soal Bantuan Jamkes Balita, Plt Wali Kota Bekasi Langsung Respon, Ini yang Dilakukan Tri Adhianto

"Saya tegaskan kepada seluruh anggota Polres Subang, untuk memberantas semuanya yang berkaitan dengan perjudian, dan saya minta jangan ada ruang bagi aktivitas perjudian online, termasuk judi darat, maupun judi sabung ayam," tandasnya.

AKBP Sumarni juga menekankan, agar seluruh jajaran dari Polres Subang, untuk bekerja lebih keras lagi, guna memberantas segala bentuk perjudian apapun. Ditegaskannya, Kabupaten Subang harus bersih dari aktivitas perjudian.

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara

"Ini sesuai arahan Bapak Kapolri dan Kapolda, bahwa Polri berkomitmen untuk tidak memberikan ruang kepada perjudian. Khususnya untuk Kabupaten Subang, kita akan tangkap, tidak mengenal siapapun kalau masih ada yang melakukan judi dalam bentuk apapun. Bukan hanya perintah pimpinan, pastinya aktivitas judi memang melanggar aturan yang ada," ujarnya.

AKBP Sumarni juga memberikan beberapa poin penting terkait antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Subang. Salah satu poin tersebut, seperti memberantas peredaran narkoba di masyarakat, maupun anggota dari Polres Subang itu sendiri.

"Terkait Tupoksi timsus ini juga, bukan hanya sebatas judi saja, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang terus harus dilakukan. Ya, karena kerja kita ini untuk memberikan terus rasa aman kepada masyarakat," tukasnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X